Gojek dan Asosiasi Mitra Capai Kesepakatan

Senin, 05 Agustus 2019 – 23:30 WIB
Demo di kantor Gojek. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gojek dan komunitas mitra pengemudi di bawah organisasi GERHANA (GERakan Hantam Aplikator NAkal) dan Oraski (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) menyetujui beberapa poin kesepakatan di kantor pusat Gojek di Jakarta.

”Kami sudah bertemu dengan pihak Gojek, terjadi diskusi yang membangun. Pada intinya aspirasi kami didengarkan dan mereka akan mengundang mediasi lanjutan tanpa ada pengerahan massa lagi,” kata ketua DPP Oraski Fahmi usai bertemu manajemen Gojek, Senin (5/8).

BACA JUGA: Polisi Tahan Sejumlah Demonstran di Depan Markas Gojek

Fahmi menuturkan kehadiran anggota komunitas GERHANA dan Oraski hari ini ke kantor Gojek sesungguhnya membawa pesan damai.

Di antaranya meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru dan membuka suspend bagi mitra yang diputus kemitraannya. Komunitas Mitra Driver juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta adanya perjanjian kemitraan yang adil.

BACA JUGA: Demo Driver Gojek, Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya Blok M Macet

"Kami sudah menyampaikan permintaan dari kawan-kawan driver dan sudah mendapat tanggapan positif dari manajemen Gojek. Ini hal biasa antara mitra dengan patnernya," jelas Fahmi.

Menanggapi permintaan dari mitra drivernya, manajemen Gojek menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa terbuka terhadap masukan dari para mitra.

BACA JUGA: Konsumen Kini Makin Pintar Pilih Moda Transportasi, tak Mudah Diiming-imingi Tarif Promo

Terpenting, setiap masukan tersebut mampu mendukung perbaikan kualitas layanan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal baik kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra.

“Dalam menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi, kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas untuk itu. Demikian juga prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say.

Terkait insentif mitra, Michael menambahkan pihak manajemen Gojek selama ini senantiasa menyesuaikan dengan kondisi pasar, sehingga nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan kompetitif. Penetapan pendapatan organik pada dasarnya juga telah mengacu pada peraturan pemerintah.

Sementara terkait tarif, Michael mengatakan, penerapan tarif baru yang mulai berlaku pertengahan tahun ini semata-mata merupakan bentuk kepatuhan pihak Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Pihak Gojek memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inisiatif Gojek soal Perlindungan Konsumen Patut Ditiru Aplikator Lain


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler