Golkar Batasi Kepala Daerah Masuk Daftar Caleg

Jumat, 15 Maret 2013 – 13:56 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) tidak mempersoalkan aturan terbaru yang mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mundur jika ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di pemilu 2014 mendatang.

Pasalnya, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut diterbitkan, partai yang saat ini dipimpin Aburizal Bakrie itu sudah punya kebijakan, selektif dalam menampung keinginan kepala daerah dan wakilnya, yang ingin masuk di daftar caleg sementara (DCS).

Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, bahkan menyebut, ada beberapa bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota di Sumut, yang merupakan kader Golkar, punya keinginan menjadi caleg, namun tidak diakomodir semuanya.

"Di Sumut ada beberapa yang minta jadi caleg, namun kita batasi," ujar Leo Nababan kepada JPNN.

Dia mengatakan hal tersebut menanggapi terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pegawai negeri yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu.

Sesuai ketentuan pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2013, pengunduran diri kada dan atau wakada disampaikan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang paling lambat satu bulan sebelum batas akhir pengajuan bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2012, pendaftaran pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dimulai 9 Maret hingga 15 April 2013. Dengan demikian, pengajuan pengunduran diri paling telat 15 Maret 2013.

Leo menjelaskan, kebijakan partainya yang membatasi kada dan wakada untuk menjadi caleg, semata demi menjaga keberlangsungan regenerasi di tubuh partai. Kader yang sudah menduduki jabatan di eksekutif, biar lah tetap di sana.

"Jangan merasa bisa di semua bidang. Jangan ingin duduk di legislatif karena tak mau nganggur. Ini urusan demi kepentingan negara. Istilah Batak, jangan rap-rap sude. Jangan semua mau diambil. Jangan terlampau egois," ujar Leo.

Ke depan, lanjut dia, Partai Golkar juga berupaya agar kader yang sudah duduk di legislatif, tidak ikut mengincar jabatan di eksekutif daerah. Sebisa mungkin, jenjang karir naik ke atas. "Yang sudah dua periode di DPR misalnya, ya jadi menteri atau duta besar," pungkasnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merokok Saat Rapat, Anggota DPR Bisa Diusir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler