Golkar Belum Sepakat Ide Gubernur Ditetapkan DPRD

Senin, 22 Agustus 2011 – 09:53 WIB

JAKARTA - Ide Rancangan Undang Undang (RUU) Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan gubernur tidak lagi melalui pemilihan umum, masih menimbulkan perdebatanPartai Golongan Karya menilai harus ada pembahasan yang panjang terkait pertimbangan pemerintah untuk menetapkan gubernur melalui DPRD.

"Silahkan pemerintah mengajukan draftnya, tidak semua konsep itu bisa kami terima," kata Priyo Budi Santoso, Ketua DPP Partai Golkar di Jakarta, kemarin (21/8).

Menurut Priyo, Partai Golkar tetntu memiliki posisi tersendiri dalam melihat konsep pemilihan gubernur

BACA JUGA: Wiranto: Hanura Sudah Punya Senjata untuk 2014

Jika formatnya dirubah, ada implikasi yang besar karena rakyat tidak lagi bisa menetapkan pilihannya secara langsung
Pemilihan di DPRD, bisa jadi terjadi karena pertimbangan-pertimbangan politik

BACA JUGA: Counter Opini, SBY Bentuk Tim Khusus Komunikasi

"Ada implikasi besar terhadap format demokrasi ke depan kita di daerah," ujarnya mengingatkan.

eski begitu, di internal Partai Golkar juga muncul pendapat agar DPRD bisa berkontribusi menetapkan gubernur
Menurut Priyo, tingginya biaya politik pemilihan kepala daerah juga menjadi pertimbangan keterlibatan DPRD

BACA JUGA: Golkar Paksakan DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

"Masukan-masukan daerah masih kami pertimbangkan, karena ada dua kutub yang berbeda (pro dan kontra, red)," jelasnya.

Priyo juga memberi apresiasi kepada Pemerintah yang berani untuk memberikan format baru penetapan kepala daerah di tingkat provinsiSebaiknya, pemerintah segera menyampaikan ide tersebut supaya parlemen bisa segera terjun melakukan pembahasan"DPR tentu juga memiliki pertimbangan tersendiri," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya, aggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid menyatakan, konsep penetapan langsung kepala daerah oleh DPRD di RUU Pemerintah Daerah, sebaiknya tidak dilakukan di tingkat provinsiDemi perbaikan kualitas ekonomi daerah, sebaiknya pemilihan langsung dilakukan tetap di provinsi, sementara penetapan DPRD dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

"Pemilihan langsung seharusnya tetap di provinsiSekaligus memperkuat pengawasan di bidang otonomi kabupaten/kota," kata Ryaas.

Menurut Ryaas, pilkada adalah dampak dari sistem otonomi yang diterapkanSistem otonomi sekarang bermasalah karena letak pembangunan otonomi terjadi di kabupaten/kita"Rata-rata kabupaten/kota tidak bisa mengoptimallan gerak pembangunan ekonomi daerah masing-masing," kata Ryaas.

Ketidakmampuan kabupaten/kota dalam pembangunan ekonomi disebabkan berbagai faktorRuang gerak otonomi yang dimiliki terbatas, termasuk dengan keterbatasan wewenang yang dimiliki kabupaten/kota"Kalau ingin mempercepat konsolidasi sumber daya ekonomi, sudah waktunya diangkat titik berat dari kabupaten/kota ke provinsi," kata mantan Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaan itu.

Mengangkat otonomi ke tingkat provinsi, kata Ryaas, lebih mempermudah konsolidasiPengambilan keputusan dan juga pemantauan dari pemerintah pusat juga lebih mudah

Jika pertimbangannya menghindari praktek korupsi, justru di tingkat kabupaten/kota harus dilakukan penetapan kepala daerah oleh DPRDData yang disampaikan Mendagri sendiri menunjukkan bahwa ratusan praktek korupsi terjadi di daerah tingkat II"Yang dibilang mendagri 160 lebih (korupsi) itu bupati walikota," ujarnya mengingatkan(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Fraksi Demokrat di Daerah Diwajibkan Bina UMKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler