jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar membentuk satuan tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Partai Golkar Pada Pilkada Serentak 2020.
Satgas dipimpin Ketua DPD Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena.
BACA JUGA: Inilah Bukti Keseriusan Golkar Menegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak 2020
Melki diketahui saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Satgas dibentuk setelah sebelumnya DPP Golkar menggelar diskusi virtual bersama 34 DPD Partai Golkar Provinsi dan 270 DPD Golkar Tingkat Kabupaten/kota.
BACA JUGA: Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
Diskusi tersebut merupakan bagian dari Rakornis Bappilu dan BSN Partai Golkar yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Kamis (24/9) malam.
Menurut Melki, Satgas dibentuk untuk memastikan kampanye pemilihan kepala daerah calon yang diusung Golkar maupun yang diusung bersama-sama partai lain, mengikuti disiplin protokol kesehatan.
BACA JUGA: Hati-hati dengan Aplikasi Bernama Alimama, Banyak Korbannya
Satgas menurutnya, akan bekerja keras memastikan pola kampanye paslon yang diusung Golkar nantinya, kreatif dan inovatif.
"Kami berharap pilkada justru akan menjadi media mendisiplinkan warga masyarakat untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Bukan seperti kekhawatiran sebagian pihak, menjadi klaster baru penyebaran pandemi COVID-19," ujar Melky dalam keterangannya, Jumat (25/9).
Melki lebih lanjut mengatakan, materi kampanye para calon yang diusung Golkar nantinya, juga diharapkan dapat mengutamakan upaya pencegahan, menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Selain itu tentunya juga bermuatan pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan materi lain.
Satgas beranggotakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, khususnya 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Satgas bekerja sama dan berkoordinasi sesuai tingkatan dengan KPUD, Bawaslu dan aparat hukum setempat dalam melaksanakan tugasnya.
Satgas segera bekerja setelah dibentuk di seluruh Indonesia, menyusun panduan kampanye sesuai protokol kesehatan.
Di antaranya membagikan masker gratis dan berbagai kegiatan lain yang membantu masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang