Golkar Curiga Dipo Tukangi Data Korupsi

Senin, 01 Oktober 2012 – 14:08 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mencurigai Sekretaris Kabinet Dipo Alam, menukangi data terkait kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan politisi. "Saya curiga Dipo menukangi data. Kita lagi cari detail jumlah kasus yang dirilis Dipo Alam berdasarkan dua periode. Yakni, 2004-2009 dan 2009-sekarang," kata Bambang, Senin (1/10).

Bambang menduga, jika Dipo jujur dan tidak menggabungkan dua periode tersebut. "Artinya dalam penjumlahan masing-masing atau terpisah dalam dua priode itu, yakni periode 2004-2009 sendiri dan periode 2009-sekarang berdiri sendiri, saya yakin juaranya pasti Partai Demokrat," katanya.

Anggota Komisi III DPR itu beralasan, karena sepanjang 2009 sampai September 2012, trend kasus hukum yang melibatkan tokoh dan kader Partai Demokrat di semua tingkatan terus  meningkat.

"Jadi, sesungguhnya kalau Dipo tidak memilah-memilah data dan merekayasanya, bisa jadi Partai Demokrat berada pada nomor urut satu dan bukan sebagaimana dibilang Dipo berada di nomor urut tiga dalam hal jumlah atau trend terbanyak kader partai yang bermasalah hukum," jelas dia.

Bambang mengungkapkan, coba lihat kasus-kasus di daerah 2004-2009, kader Demokrat justru banyak yang terjaring. "Saya menduga manuver Dipo adalah bagian dari operasi politik secara sistematis untuk mengembalikan citra Demokrat dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Karena konon kabarnya seminggu sebelumnya ada survey internal Demokrat. Suara mereka melorot lagi," kata Bambang.

Seperti diberitakan, pemerintah menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Terutama pasal 36 mengenai tindakan penyelidikan atau penyidikan terhadap kepala daerah maupun wakilnya tidak lagi membutuhkan persetujuan presiden.

"Dengan keluarnya keputusan ini, proses penyelidikan dan penyidikan kepala daerah mudah-mudahan bisa lebih cepat dan sederhana,”kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (28/9).

Dipo mengatakan, Presiden SBY sangat berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Buktinya sudah ada 176 izin yang disetujui Presiden. Sebanyak 79 persen adalah kasus korupsi, sisanya kasus pidana lain. Melibatkan mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Walikota dan anggota dewan.

Kementerian Sekretariat Negara dalam kesempatan yang sama juga mempublikasikan catatan pemberian izin penyelidikan dan penyidikan pejabat negara atau anggota dewan yang terlibat kasus hukum. Diketahui selama periode Oktober 2004 hingga September 2012, politisi partai yang paling banyak terlibat kasus hukum adalah Golkar, PDI Perjuangan, dan Demokrat.“Ini bukan untuk membuka aib orang. Tapi mari kita sama-sama mengawal anggaran,” kata Dipo.

Adapun menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaannya adalah Partai Golkar 64 orang (36,36 persen); PDIP 32 orang (18,18 persen); Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen); PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen); PAN 7 orang (3,97 persen); PKS 4 orang (2,27 persen); PBB 2 orang (1,14 persen); PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen); Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen); independen/non partai 8 orang (4,54 persen); dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen). Sementara dari kalangan  birokrat/TNI hanya 3,40 persen, dan dari latar belakang independen/non partai sebanyak 4,54 persen.

176 izin tertulis untuk  penyelidikan pejabat negara ini diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan); Kepolisian RI (93 permohonan); dan Komandan Puspom (1 permohonan).

Latar belakang partai politik terhadap izin pemeriksaan anggota DPRD Provinsi yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah:  Partai Golkar 149 (34,57 persen); PDI Perjuangan 106 (24,59 persen); PPP 40 (9,28 persen); PAN 23 (5,34 persen); Demokrat 17 (3,94 persen); PKB 16 (3,71 persen); PKS 10 (2,32 persen); PBB 8 (1,66 persen); PDS 7 (1,62 persen); dan PBD 6 (1,39 persen).

Adapun berdasarkan latar belakang partai politik yang izin pemeriksaan tertulisnya dikeluarkan Gubernur atas nama Mendagri adalah: Golkar 146 (27,05 persen); PDI Perjuangan 74 (14,43 persen); Partai Demokrat 63 (11,56 persen); PPP 39 (7,08 persen); PKB 30 (5,59 persen); PAN 28 (5,22 persen); Partai Hanura 28 (5,22 persen); PKS 27 (5,03 persen); PBB 26 (4,85 persen); dan Gerindra 19 (3,54 persen). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Mahasiswa dan Mantan Anggota DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler