Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK

Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:28 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, kebijakan itu merupakan garis politik Partai Golkar.

"Setelah melakukan pengkajian dan memperhatikan dengan sungguh-sunguh aspirasi masyarakat, F-PG menugaskan kepada Pimpinan Komisi III dan Baleg (Badan Legislasi) untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK (yang tujuannya) untuk melakukan penguatan peran KPK karena momentumnya tidak tepat," katanya, Rabu (10/10).

"Kebijakan ini merupakan garis politik partai yang telah diputuskan oleh Ketum DPP Partai Golkar dan sesuai dengan motto suara Golkar adalah suara rakyat," tambahnya.

Setya mengatakan langkah yang diputuskan Golkar ini untuk mendukung upaya KPK memberantas korupsi. Ia berharapa KPK tetap fokus melanjutkan penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Ia juga meminta agar Polri tetap melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum secara profesional. "Sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku," tutup Bendahara Umum Partai Golkar, itu.

Sebelumnya, dalam pidato terkait kisruh KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga menyinggung revisi UU KPK. Presiden pada dasarnya mendukung kalau untuk memerkuat KPK, namun ia menilai tidak tepat kalau melakukan revisi UU KPK saat ini.  (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ajak Capres Alternatif Masuk Parpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler