Menurutnya revisi itu penting dilakukan mengingat adanya beberapa permasalahan yang timbul sejak KPK berdiri. Contohnya mengenai kebutuhan KPK akan penyidik independen.
"Tapi kalau payung UU nya (soal penyidik independen) tidak ada gimana?," ujar Nudirman ketika menjadi pembicara dalam diskusi Revisi UU KPK di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
Selain itu, wakil rakyat asal dapil Sumbar itu juga mengingatkan pentingnya keberadaan dewan pengawas KPK dan harus adanya aturan yang jelas terkait masa jabatan seorang pimpinan di lembaga anti korupsi itu.
"Kemudian masa jabatan pimpinan KPK, inikan plentang-plentong. Apa ini maunya pemerintah," kata Nudirman yang menginginkan KPK tetap menjadi garda terdepan untuk berantas korupsi.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Belum Taati Jatah Libur TKI
Redaktur : Tim Redaksi