Golkar Ingin Pemilu Serentak Mulai 2014

Sabtu, 03 Desember 2011 – 04:39 WIB

JAKARTA - Partai Golkar siap menyisipkan ide pelaksanaan pemilu serentak dalam pembahasan RUU PemiluKetua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso bahkan berharap pelaksanaannya bisa dimulai pada Pemilu 2014 mendatang

BACA JUGA: Menkumham Diminta Tidak Ragu Loloskan Parpol Baru



"Ini perlu dimasukkan (RUU Pemilu, Red), dan Golkar termasuk yang memprakarsai ide ini sejak awal," ujar Priyo Budi Santoso, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (2/12)
Dia menyatakan, ide tersebut berusaha terus didorong sebagai bagian dari semangat menyederhanakan pemilu

BACA JUGA: Demokrat Tak Akan Lindungi Kader Berkasus



Dia menambahkan, pemilu serentak tersebut bisa diterapkan untuk pemilu legislatif mulai dari tingkat pusat hingga daerah serentak dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah
"Gagasan ini layak dimatangkan," tandas wakil ketua DPR tersebut

BACA JUGA: KIP Aceh Diminta Taati Qanun



Meski demikian, Priyo menyadari, bahwa masih ada sejumlah persoalan yang mengganjal dalam penerapan pemilu serentakDiantaranya, periodesisasi kepala daerah yang tidak sama"Tapi, tetap perlu ada ikhtiar menyelesaikan masalah itu, syukur-syukur sudah bisa dimulai 2014 nanti," imbuhnya

Namun, lanjut dia, kalaupun belum bisa terlaksana pada 2014, maka pada pemilu selanjutnya sudah harus bisa diterapkan"Kalau tidak, harus ada upaya yang dipaksakan pada Pemilu 2019," tegasnya kembali

Pengaturan pemilu serentak sesungguhnya tidak sederhanaSetidaknya, dari sisi regulasi, ketentuannya nanti tidak sekedar pada RUU Pemilu, Ada beberapa UU lain yang sekaligus juga harus direvisi agar tidak ada tumpang tindihDiantaranya, UU Pemilihan Presiden, dan UU Pilkada. 

Terkait hal tersebut, Anggota pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik usulan tersebutDia sepakat, bahwa pengaturan tersbeut akan menghemat energi dan biaya"Karena prosesnya juga otomatis lebih pendek dari yang sekarang ada," kata Ahmad Muzani

Hanya saja, dia mengusulkan, agar prosesnya tidak dilakukan seketikaNamun, pemilu serentak untuk dua tahapYaitu, memilih presiden, DPR, dan DPDKemudian dilanjut dengan pemilihan tingkat daerah"Tapi semua ada konsekuensinya, pada pansus yang tak lagi membahas UU Pemilu, namun menjadi pansus politik yang juga membahas pemilihan presiden, pilkada, dan yang terkait lainnya," imbuh sekjen DPP Partai Gerindra tersebut(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Century, Suara Setgab Belum Bulat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler