JAKARTA - Masih saja terjadi perdebatan alot saat forum lobi terkait RUU Pemilu hingga Kamis (12/4) dinihari. Beberapa poin krusial yang menjadi perdebatan itu terkait konversi suara menjadi kursi apakah dengan sistem webster atau kuota murni. Kemudian, masalah penerapan angka Parliamentary Threshold (PT), antara nasional dan provinsi, kabupaten/kota juga menyebabkan perdebatan.
Ketua DPR Marzuki Alie, Kamis (12/4) dinihari di sela-sela forum lobi, mengatakan, masih ada yang ingin menggunakan metode webster dan kuota murni. "Itu tadi (Rabu) siang sudah mengerucut, sudah menginginkan voting parsial. Tapi, tadi (Rabu) siang ada yang minta voting paket sehingga tidak ketemu," kata Marzuki Alie, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Lalu, kata Marzuki, perdebatan pun berkembang soal PT. Kata Marzuki, "Kalau kita tidak memerhatikan suara rakyat yang ada di daerah, artinya ada partai yang tidak lolos PT nasional, tetapi dia mendapatkan suara di daerah yang sebelumnya itu tidak dipertimbangkan."
Marzuki menambahkan, di dalam lobi-lobi muncul ide bahwa hak suara atau suara yang diberikan rakyat di daerah terhadap partai yang tidak lolos PT nasional harusnya diakomodir juga. "Itu dibuatkan pasalnya 209," tegasnya.
Menurutnya, pasal 209, itu adalah khusus partai-partai yang tidak lolos PT nasional tapi melebihi sekian persen dari suara maka dia diperhitungkan juga untuk mengisi DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Kalau berlaku nasional nanti dampaknya ada partai di daerah tereliminasi, dan ini tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Kan otonomi daerah kan menghargai suara rakyat yang ada di daerah. Masa' suara rakyat daerah kita mau eliminasi karena kebetulan partai itu tidak lolos nasional? Iya kan? Tadi sudah diakomodir," ujarnya.
Dia mengatakan lagi, dari perkembangan terakhir justru Partai Golkar kelihatannya tidak siap untuk menyelesaikan pada Rabu malam, dan meninggalkan ruang sidang. "Ini juga menjadi persoalan. Ada partai yang kemarin meninggalkan ruang sidang menuntut tidak ada diskriminasi. Kemarin kami keluar sidang tapi voting jalan terus. Kok sekarang Golkar keluar sidang, kok tidak mau voting? Nah inikan persoalan lagi kan?" kata Marzuki.
"Sebetulnya semangatnya sudah ada. Kita sudah sepakat minta skor, karena tidak mungkin lagi karena sudah terlalu malam, karena ada beberapa partai yang masih harus melakukan sinkronisasi."
Lalu apa yang akan divoting? Menurut Marzuki, ada pasal perubahan yang nantinya akan diketok juga di paripurna. "Lalu voting tentang butir atau materi yang saya sampaikan tadi, itu yang kita formulasikan.
Diharapkan itu tidak lagi menjadi polemik di paripurna besok (hari ini). Kalau pun ada interupsi dan pasti ada interupsi, itu sudah saya tahu, saya anggap dinamika saja, yang jelas kita menginginkan besok langsung masuk voting di paripurna," ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Setelah forum lobi-lobi pada masa skors yang dilakukan sejak pukul 16.00, Rabu (12/4), pimpinan rapat kemudian mencabut lagi skors pada dinihari, lalu menskors lagi rapat paripurna dan rencananya akan dilanjutkan siang ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Camat dan Lurah Harus Jadi Tempat Mengadu Warga
Redaktur : Tim Redaksi