jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ade Komaruddin mengaku optimistis kepengurusan partainya hasil munas Bali akan disahkan pemerintah. Bahkan, dia yakin Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga mendukung Golkar versi munas di Bali yang mengantar Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum lagi.
Ade mengatakan, Megawati pasti tidak akan mau mencampuri urusan Golkar. Apalagi sampai mengintervensi kadernya Yasonna Laoly yang kini jadi menteri hukum dan HAM agar mengesahkan hasil munas tandingan yang digelar Agung Laksono Cs di Ancol. "Mbak Mega pasti mendukung munas Bali," kata Ade kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
BACA JUGA: Setor Hasil Munas Tandingan, Priyo Optimistis Diakui Pemerintah
Ade menambahkan, Megawati sebagai ketua umum partai politik partai senior pasti sudah mencicipi pahit manisnya memimpin sebuah parpol. Termasuk ketika Mega pernah diintervensi pemerintah di era Orde Baru pasca-terpilih sebagai Ketum PDI hasil Kongres Medan tahun 1993.
Selain itu, Adu juga menegaskan bahwa Golkar tidak pernah berkonflik dengan Megawati. Bahkan Golkar pula yang ikut mendukung Mega naik menjadi presiden menggantikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lewat Sidang Istimewa MPR.
BACA JUGA: Politikus PPP Sebut Munas Golkar Tandingan Dihadiri Jin
"Dia (Mega) sudah merasakan pahitnya mimpin partai. Kami tidak pernah mengerjai beliau. Bahkan kita yang mendorong dia menjadi presiden," kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini.
Ade kembali menegaskan bahwa Munas IX Golkar di Ancol adalah ilegal. Pasalnya, munas kubu Agung Laksono itu tidak dihadiri pemilik suara sah yang berasal dari unsur pimpinan DPD I provinsi, DPD II kabupaten/kota, maupun ormas sayap Golkar.
BACA JUGA: PPP Kubu Djan Faridz Segera Gelar Mukernas I
Kondisinya berbeda dengan Munas IX di Bali, semua dokumennya bisa dipertanggungjawabkan secara legal formal. "Semua dokumen kita (hasil Munas IX Golkar di Bali, red) bisa dipertanggungjawabkan," tandas Ade.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepengurusan Golkar Hasil Munas Ancol Diserahkan ke Kemenkumham Sore Ini
Redaktur : Tim Redaksi