Golkar Minta Atut Kooperatif Jalani Proses Hukum

Kamis, 19 Desember 2013 – 20:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung menyarankan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Saran saya, Ratu Atut kooperatif menjalani proses hukum. Termasuk adanya informasi bahwa KPK kembali memanggil Ratu Atut besok. Sebaiknya Atut penuhi itu, kecuali ada halangan yang serius," kata Akbar Tandjung, usai diskusi di Akbar Tandjung Institute, Jakarta, Kamis (19/12).

BACA JUGA: Perintahkan Jaksa Agung Segera Bawa Pulang Adrian Kiki dari Australia

Dikatakannya, status tersangka bagi Ratu Atut murni masalah hukum karena tercatat sekitar 1.800 laporan masyarakat ke KPK terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Ratu Atut. "Jadi tidak ada motif politiknya. Murni masalah hukum," tegasnya.

Menjawab pertanyaan JPNN, efek politis bagi Golkar dari posisi hukum Ratu Atut sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Golkar itu mengatakan tidak terlalu signifikan.

BACA JUGA: MKGR Jagokan Priyo Pimpin Golkar

"Secara politis, tidak terlalu besar efeknya kepada Golkar. Tapi yang namanya untuk menjaga citra, sekecil apapun harus diantisipasi. Kecuali di Banten tentu sangat berpengaruh," tegas Akbar Tandjung.

Karena itu, Akbar Tandjung mengaku sudah meminta DPP Partai Golkar mengambil langkah agar Ratu Atut dicopot sebagai kader Partai Golkar.

BACA JUGA: Kalah Voting, Demokrat Malah Senang

"Saya sudah minta DPP Golkar ambil langkah kongrit. Saya sudah minta ke Aburizal Bakrie agar Ratu Atut tidak ikut di Partai Golkar. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan UU ASN jadi Sejarah Reformasi Birokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler