"Mengacu pada hasil survei, Golkar selalu berada di posisi pertama perolehan suara. Perbedaan dengan partai lain pun signifikan," ujar Idrus Marham, sekretaris jenderal DPP Partai Golkar, setelah mendaftarkan partainya dalam verifikasi parpol di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta kemarin (31/8).
Menurut Idrus, Golkar saat ini telah meraih elektabilitas sebesar 18 persen suara. Dengan waktu yang tersisa, elektabilitas partai beringin itu bisa ditingkatkan. Target meraih elektabilitas di atas 30 persen bukan hal yang mustahil.
"Jangankan lolos PT (parliamentary treshold), Golkar itu sudah nomor satu. Kami optimistis bisa meraih setidaknya 30"35 persen suara," ujar Idrus.
Idrus menyatakan, keseriusan Golkar untuk sukses pemilu diawali dengan optimisme bakal lolos dalam verifikasi parpol di KPU. Sejumlah dokumen kepengurusan diserahkan Partai Golkar kepada KPU. Termasuk 11 boks berkas pengurus Golkar tingkat desa.
"Kami bahkan menyertakan data pengurus desa meski itu tidak menjadi persyaratan," katanya.
Namun, ada persyaratan yang belum dilengkapi Partai Golkar. Idrus menyatakan, konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 mewajibkan seluruh parpol mengikuti seluruh proses verifikasi. Syarat keanggotaan sebanyak 1.000 KTA (kartu tanda anggota) atau 1/1.000 KTA di antara total jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota belum disertakan.
"Secepatnya akan kami lengkapi persyaratan keanggotaannya," ujarnya.
Idrus menegaskan, putusan MK tidak perlu diperdebatkan lagi. Perbedaan pandangan antara pembahasan di DPR dan putusan di MK semata-mata karena proses politik dan konstitusi. Karena itu, Partai Golkar tidak akan mempersoalkan apa pun isi putusan MK.
"Itu semua bukti bahwa DPP Golkar taat asas. Bahwa semua parpol, baik memenuhi PT maupun tidak, dilakukan verifikasi," tegasnya.
Partai Golkar kemarin menjadi partai ke-14 yang mendaftarkan proses verifikasi di KPU. Idrus tidak datang sendiri. Dia didampingi sejumlah pengurus DPP seperti Wakil Ketua Umum Theo L. Sambuaga dan Ketua DPP Bidang Hukum Muladi.
Setelah Golkar, Partai Karya Republik (Pakar) juga mengikuti verifikasi di KPU. Atribut yang dikenakan Pakar cukup mencolok karena menggunakan warna pink sebagai seragam partai. Kehadiran Pakar mencuri perhatian karena keberadan sosok Ari Haryo Wibowo atau Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto, sebagai ketua umum.
Ari menyatakan, pendaftaran Pakar pada sore baru tahap awal. Sejumlah syarat kepengurusan, yakni 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan, sudah dipenuhi partainya. "Cuma ada beberapa yang belum kami lampirkan. Yang jelas, sebelum tanggal 7 (September) sudah siap semua," kata dia.
Ari tidak mengelak bahwa partainya juga memiliki cita-cita mengembalikan perekonomian seperti di era Presiden Soeharto. Namun, Ari memilih mengelak saat ditanya mengapa tidak membuat partai bersama pamannya, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), yang saat ini mendirikan Partai Nasional Republik (Nasrep). "Kalau itu, tanyakan saja ke Mas Tommy," ujarnya.
Setelah Pakar mendaftar, tak lama kemudian ganti Partai Nasrep yang mendaftarkan diri ke KPU. Partai Nasrep yang dipimpin Sekjen Neneng A. Tuti mewakili Tommy Soeharto sebagai ketua dewan pembina.
Partai Nasrep diketuai Yus Usman Sumanegara, mantan Sekjen Hanura. Di dalamnya juga diklaim terdapat mantan Deputi V Badan Intelijen Negara sekaligus mantan Wakil Ketua Umum Gerindra dan politikus PPP Muchdi Purwopranjono. Hingga kemarin, sudah 16 parpol yang mendaftarkan verifikasi di KPU. (bay/c6/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Perpanjang Verifikasi Parpol
Redaktur : Tim Redaksi