Golkar Pasrah Ruangan Setya Novanto Digeledah

Selasa, 19 Maret 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (19/3) menggeledah ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan anak buahnya,  Kahar Muzakir di lantai 12 gedung DPR. Golkar memilih bersikap kooperatif terhadap KPK yang tengah menyidik kasus suap PON dengan tersangka Rusli Zainal, kader Golkar yang juga Gubernur Riau itu.

Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, anggota FPG telah mengetahui mengenai penggeledahan ruangan Setya dan Kahar oleh tim KPK di ruangan Setya dan Kahar.

Dikatakan Yorrys, Golkar akan mengikuti semua proses hukum yang ada. "Kita sepakat musuh utama korupsi. Siapapun yang melakukan itu harus diproses," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3).

Yorrys menegaskan bahwa Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum, termasuk penggeledahan terhadap dua ruangan kerja kader partai berlambang pohon beringin itu. Meski demikian diakuinya, kasus itu memang akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai.

"Golkar tidak akan menghalang-halangi. Suka atau tidak pasti ada pengaruh. Tapi seharusnya siap menerima konsekuensi," pungkas dia.

Seperti diketahui, penggeledahan ruangan   Setya dan Kahar terkait dengan kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah PON dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Usai melakukan penggeledahan di ruangan Kahar, petugas KPK tampak membawa tiga buah kardus berwarna cokelat.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono juga mengatakan partainya tak keberatan KPK mengobok-obok ruang kerja Setya dan Kahar. Terutama jika hal itu dilakukan untuk kepentingan hukum.

"Kalau itu memang untuk kepentingan hukum, proses hukum dan aturannya saya kira tidak apa-apa. Kalau betul-betul hanya untu hukum, tidak ada hal-hal yang lain, ya itu prosedur," ujar Agung di kompleks Istana Negara, Jakarta. (gil/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aher Dituding Tunggangi Kades dan Guru Honorer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler