jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Yoris Raweyai memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
"Jika diperlukan, itu pasti. Partai pasti akan memberikan bantuan hukum," kata Yoris kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Wiranto Mengaku Tidak Pernah Sebut Rhoma Irama
Meski begitu, kata Yoris, yang paling prinsip adalah Partai Golkar tidak boleh dijadikan bunker persembuyian para koruptor.
"Tapi yang prinsip selalu partai sampaikan dari zaman Pak JK (Jusuf Kalla) bahwa jangan sampai Golkar sebagai bunker yang dijadikan tempat persembunyian koruptor," tegasnya.
BACA JUGA: JK Prihatin Atut Jadi Tersangka
Ditambahkan, Golkar selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, selama itu dilakukan dalam koridor hukum. Meskipun diakuinya penetapan status tersangka terhadap Atut akan berimplikasi pada kondisi Golkar di Banten.
"Kita harus mendukung (pemberantasan korupsi)n. Jangan berlindung karena politik. Korupsi itu musuh utama dan Golkar berada paling depan. Bukan hanya Atut tapi juga yang lain," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: DPP PG Segera Benahi Golkar Banten
BACA ARTIKEL LAINNYA... PMI Beri Penghargaan pada 950 Pendonor Darah Sukarela
Redaktur : Tim Redaksi