jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham yakin kader partainya yang juga Menteri Perikanan dan Kelautan Sharif Cicip Sutardjo tidak melakukan pelanggaran kampanye pemilu. Karenanya, Partai Golkar tidak keberatan jika Bawaslu memproses dugaan pelanggaran tersebut.
"Bawaslu silahkan saja proses. Kami yakin Cicip tidak lakukan itu," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Berduka, Surya Paloh Batalkan Kampanye
Cicip yang merupakan juru kampanye nasional (jurkamnas) Golkar diduga melakukan kampanye terselubung di Demak, Jawa Tengah pada Senin (17/3).
Saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pesisir pantai utara Jawa, Cicip diduga menyempatkan hadir ke lokasi kampanye Partai Golkar. Padahal, Wakil Ketua Partai Golkar itu belum mengantongi izin cuti kampanye.
BACA JUGA: ââ¬ËKick Andyââ¬â¢ Batalkan Acara SBY
Menurut Idrus, Golkar menjunjung tinggi peraturan kampanye. Karenanya, tidak mungkin Cicip melakukan pelanggaran yang dituduhkan.
"Kami tak harapkan kegiatan dilakukan dengan manfaatkan kekuasaan. Kita bersama masyarakat Indonesia hindari bilamana ada siapapun yang manfaatkan," tegas Ketua Harian Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar ini. (dil)
BACA JUGA: Penerima iPod Mayoritas Hakim MA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual WNI ke Tiongkok, Polri Bekuk 2 Pelaku
Redaktur : Tim Redaksi