jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham disebut-sebut ikut menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Idrus bersama anggota DPR Fraksi Golkar, Mahyudin disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1), memberi uang Rp 2 miliar kepada Akil untuk keperluan sengketa Pilkada Palangkaraya di MK.
Menanggapi hal ini, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo enggan berspekulasi. Ia menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut. "Saya nggak paham betul, yang berhak dalami KPK apa benar yang dikatakan itu," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
BACA JUGA: Pemanggilan Boediono oleh Timwas dan KPK tak Tumpang Tindih
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai wajar wajar jika kasus Akil menyerempet sejumlah kader Golkar. Pasalnya, Akil sebagai mantan kader Golkar tentu memiliki hubungan baik dengan banyak kader partai yang kini dipimpin Aburizal Bakrie itu.
Namun, lanjut Bambang, belum tentu hubungan tersebut terkait dengan pidana. Karenanya, Golkar mendukung setiap langkah KPK dalam menuntaskan kasus Akil. "Kita (Golkar) sebagai partai dorong sejauh ada bukti kuat," ujarnya.
BACA JUGA: Dari Dulu Muhammadiyah Setuju Pemilu Serentak
Seperti diketahui, keterlibatan Idrus dalam kasus Akil diungkapkan oleh politisi Golkar Chairun Nisa. Hal ini disampaikannya, dalam sidang lanjutan terdakwa Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1) kemarin.(dil/jpnn)
BACA JUGA: PKB Merasa Kehilangan Ahli Fiqih Mumpuni
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim 9 Minta Boediono tak Buang Badan
Redaktur : Tim Redaksi