Golkar Sebut PBB Belum Pasti jadi Peserta Pemilu

Jumat, 08 Maret 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar menilai terlalu dini jika saat ini menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) lolos sebagai peserta pemilihan umum. Meskipun majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) memutuskan menerima gugatan PBB menjadi peserta Pemilu 2014.

Menurutnya, lebih baik menunggu terlebih dahulu sikap yang akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah mereka akan melakukan kasasi atau tidak terhadap putusan tersebut.

"Tergantung KPU sebagai tergugat, dapat menerima apa tidak, karena KPU masih punya kesempatan melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung," kata Agun kepada JPNN, Jumat (8/3).

Namun demikian, Ketua DPP Partai Golkar tersebut mengaku menghargai putusan PT TUN tersebut sepanjang putusan itu tidak melanggar undang-undang.

Sementara ini, kata Agun, dari aspek prosedur sudah benar. Namun dari sisi substansi pesyaratan sebagai peserta pemilu, KPU tetap harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 8 tahun 2012. "Makanya dia diberi upaya hukum Kasasi," ujarnya.

Agun enggan berkomentar apakah lolosnya PBB sebagai salah satu peserta pemilu akan berpengaruh terhadap Golkar. "Saya bukan tipikal yang suka berandai-andai," tukasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cueki Putusan PTTUN, KPU Dinilai Sombong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler