Golkar Siapkan Draf RUU Pembiayaan Parpol

Senin, 25 Februari 2013 – 16:40 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembiayaan Partai Politik (Parpol). Inisiatif itu disiapkan Golkar untuk membangun sebuah demokrasi yang ditopang oleh partai-partai politik yang kredibel dan prudent.

Hal tersebut dikatakan politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema "Pembatasan Dana Kampanye", di ruang Perpustakaan MPR, gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).

"Bisnis, tidak boleh, usaha tidak boleh, minta bantuan juga dibatasi, bergabung para pengusaha dengan Parpol juga dicurigai. Pertanyaan kita, yang boleh hal mana saja," tanya Agun Gunanjar Sudarsa.

Kalau paradigma terhadap partai politik ini tidak diperbaharui maka demokrasi akan sulit berkembang sebagaimana mestinya. "Fakta tersebut menginspirasi Golkar untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pembiayaan Parpol," tegas Ketua Komisi II itu.

Dikatakannya, kondisi yang memprihatinkan tersebut menurut dia dahulu juga dialami oleh masing-masing anggota DPR yang harus membiayai dirinya sendiri untuk mengunjungi konstituennya di daerah-daerah.

Tapi dengan sebuah proses pembahasan yang melelahkan, kondisi tersebut saat ini sudah lumayan baik karena setiap anggota DPR mengunjungi konstituennya sudah dibiayai oleh APBN. "Sebelumnya, kita harus membiayainya sendiri," ungkap Agun. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Belum Jadwalkan KLB

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler