Golkar Tak Akan Lindungi Priyo

Jumat, 31 Mei 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA – Nama politikus Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso disebut dalam surat dakwaan maupun putusan perkara korupsi Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Karenanya, Golkar pun tak akan segan mencoret nama Priyo dari daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI, jika nanti namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar, Leo Nababan, partainya sudah punya aturan internal untuk tidak mengusung caleg yang bermasalah secara hukum.  "Kami (Partai Golkar) tidak akan membela kader yang bermasalah, kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka otomatis diminta segera mundur atau dimundurkan,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Jumat (31/5).

Selain itu, Golkar pun menghormati langkah-langkah dalam upaya penegakan. “Golkar tidak akan intervensi dan menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya kepada KPK," tegasnya.

Hanya saja, Leo meminta masyarakat tidak buru-buru menuduh Priyo terlibat kasus yang telah menempatkan mantan anggota DPR dari  Zulkarnaen Djabar sebagai pesakitan dan diganjar 15 tahun penjara itu. Namun karena Priyo bukan tersangka, lanjut Leo, maka Golkar pun akan pasang badan.

“Kalau masih sebagai saksi jangan kalian minta begini begono, jadi sekali lagi kami akan tetap membela Priyo kalau dia tetap sebagai saksi. Karena saksi itu belum tersangka. Sampai detik ini partai tetap percaya kepada beliau yang mengatakan dirinya tidak terlibat,” ujarnya.

Dalam kasus Alquran, Priyo disebut menerima fee dari proyek di Kemenag. Fee itu berasal dari kontraktor proyek Kemenag yang diserahkan melalui Fadh Elfouz alias Fadh Arafiq.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghargaan takkan Dongkrak Citra SBY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler