Golkar Tak Kompromi soal PT

PDS Minta Pemilu 2014 Tidak Membunuh Keberagaman

Jumat, 01 Juli 2011 – 08:02 WIB

JAKARTA – Sikap ngotot partai Golkar memepertahankan angka parliamentary threshold (PT) minimal 5 persen, sepertinya sudah tidak bisa ditawar lagiMeskipun sikap keras partai berlogo beringin ini sudah membuat pembahasan revisi UU Pemilu terhenti di tengah jalan dan bakal menghanguskan partai kecil.

“Saya kira minimal 5 persen itu kan sudah baik

BACA JUGA: Nazaruddin Masih Aman di DPR

Kita kan sudah menetapkan lima bukan untuk kepentingan subjektif tapi untuk kepentingan objektif
Kita sudah tidak ada kompromi lagi," ujar Sekjen Golkar, Idrus Marham, di sela-sela pendaftaran verifikasi berkas peserta Pemilu 2014 di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Kamis (30/6).

Idrus menuturkan partainya tak akan merubah keputusan

BACA JUGA: Partai Nasdem Targetkan 1 Juta Anggota

Sehingga dinamika di Badan Legislasi DPR menyangkut angka PT Pemilu 2014 diharapkan dapat segera menyepakati usulan Golkar tersebut
“Karena ke depan kita perlu melakukan penataan sistem sehingga kita tidak hanya berpikir diri kita tapi bagaimana sistem ini kita tata dengan fungsi yang kita tata dengan baik," tuturnya.

Peningkatan PT menurut Idrus sebagai hal yang sangat logis

BACA JUGA: SDA Klaim Didukung 84 Persen Pemilih

Terlebih dalam kerangka semangat pengefektifan demokrasi di Indonesia dengan penyederhanaan parpol"Juga untuk penguatan presidensiil," tuturnya.

Sementara, dilain pihak Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS ) Denny Tewu, menegaskan perubahan Undang-Undang Pemilu dengan pemberlakuan PT hendaklah jangan sampai keluar dari empat pilar bangsa atau membunuh keberagaman yang ada

“Kita pada dasarnya siap mengikuti Pemilu 2014 walaupun PT akan naik, akan tetapi yang kita kritisi bahwa bangsa ini memiliki empat pilar dan itu jangan dilupakan,“ ujar Denny dalam Diskusi Parliamentary  Threshold Versus Empat Pilar, di Cikini, Kamis (30/6)

Menuruutnya, apa pun Undang-Undang Pemilu yang dikeluarkan DPR nantinya, hendaklah bisa mengakomodir suara minoritas yang ada di daerah-daerah“Bagaiman pun suara partai adalah repersentasi rakyat.  Apakah dengan suara 1 juta suara PDS bukan suara rakyat, sehingga diabaikan begitu saja? “ujar Denny mempertanyakan.  

Dia juga mengemukakan, kalau pemberlakuan PT nanti kita tidak lolos, lalu suara di basis kita di NTT, Papua, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara  yang signifikan hilang begitu saja“Bagaimana rakyat menilai kalau kedaulatannya dirampas,“ terangnya

Sementara itu, Guru Besar UI Ibramsyah mengatakan, jangan sampai pemberlakukan PT menjadi pemecah belah bangsaEmpat pilar, menurutnya, sama dengan tujuan dari PT menampung suara seluas-luasnyaBahkan, juga menampung perwakilan minoritas yang perlu dijaga“Ini penting mengingat bangsa ini rentan disintegarasi,” paparnya.

Dia juga mengemukakan, dalam pemilu,  PT sangat pentingAkan tetapi angkanya jangan terlalu rendah, atau terlalu tinggiPenyederhanaan terjadi bukan karena direkayasa, akan tetapi terjadi secara alami“Jangan terkesan penderhanaan ini by design,” imbuhnya

Sementara itu pengamat Politik Jerry Sumampouw mengemukakan, pada Pemilu 2009 jumlah suara yang hilang sekitar 19 jutaKarenanya, perubahan PT bukan sesuatu prinsipil“Motif PT sebenarnya, partai-partai besar mendorong akan mendapatkan keuntungan langsung, dan semakin sedikit partai, dan ini adalah kepentingan untuk memperoleh tambahan kursi, dengan alasan efektivitas  parlemen dalam mengawasi pemerintah, “ungkapnya

Dalam UU No2 Tahun 2011, katanya, setuju dalam rangka semangat reformasi, akan tetapi jangan sampai suara rakyat terbuang sia-sia, sehingga banyaknya suara yang hilang akibat sistem PT merugikan partai-partai kecil(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Desak Biaya Haji 2011 Diturunkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler