JAKARTA - Status tersangka tidak akan serta merta mendongkel posisi Muhammad Nazaruddin dari DPRPosisinya sementara masih aman
BACA JUGA: Partai Nasdem Targetkan 1 Juta Anggota
Anggota Komisi VII itu kemungkinan baru akan diberhentikan sementara jika statusnya nanti meningkat menjadi terdakwaHal tersebut disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie
BACA JUGA: SDA Klaim Didukung 84 Persen Pemilih
Menurut dia, sesuai ketentuan yang ada yang bersangkutan belum akan di-recallBACA JUGA: PDIP Desak Biaya Haji 2011 Diturunkan
Saya enggak tahu, yang jelas nanti ada pemberitahuan dari fraksi," ujar Marzuki Alie, saat ditanya terkait kasus Nazaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6)Dia melanjutkan, apapun status keanggotaan Nazaruddin di dewan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRTentu, berdasarkan aturan dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)
Khusus terkait penetapan status tersangka oleh KPK, wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat enggan mengomentariMenurut dia, hal tersebut merupakan wilayah murni dari penegak hukum"KPK sudah melakukan proses hukum, saya nggak mau masuk ke sana, kita harus hormati," ujar Marzuki
Pendapat senada juga disampaikan rekan separtai Nazaruddin, Sutan BhatoeganaSalah seorang delegasi Demokrat saat menemui Nazaruddin di Singapura juga menyatakan menghargai proses hukum yag sedang dilakukan KPK terhadap sejawatnya"Silakan saja KPK bekerja," kata Sutan
Pihaknya juga menyatakan terbuka untuk ikut dimintai keterangan seputar Nazaruddin oleh KPK"Kami siap memberikan informasi, kalau menurut KPK dari Demokrat perlu dimintai keterangan, kami terbuka nggak pernah menutup-nutupi," tandasnya
Sementara itu, kemarin, Nazaruddin kembali bernyanyi dari Singapura seiring dengan penetapan dirinya sebagai tersangkaKembali melalui pesan BBM, mantan bendahara umum DPP Demokrat itu kembali menegaskan ketidakterlibatannya dalam kasus suap sesmenpora"Kalau jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya," ujar Nazaruddin.
Menurut dia, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim pencari fakta (TPF) Demokrat, aliran uang sebesar Rp 9 miliar sama sekali tidak melewati dirinyaUang itu diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada seseorang bernama PaulLantas, Paul memberikan uang itu pada I Wayan Koster (anggota Komisi X dari Fraksi PDIP).
Selanjutnya, Wayan Koster dan Angelina Sondakh (anggota Komisi X dari Demokrat) menyerahkan uang itu ke Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan AmirNazaruddin pun sempat menyeret ketua Fraksi Demokrat sekaligus ketua umum Demokrat ikut kecipratan dana tersebut"Saya bingung lihat ini semuaPadahal Mirwan Amir dan Angelina (Sondakh) sudah mengakui ini semua," tandasnya.
Pengakuan Nazaruddin kali ini sebenarnya bukan hal baruBeberapa waktu lalu tudingan ini juga sudah sempat disampaikanBeberapa pihak juga sudah membantahSekaligus, meminta Nazaruddin pulang ke tanah air untuk membeber bukti-bukti yang dimilikinya(dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dituding Terlibat Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi