"Pendapat berkembang tidak salah, tetap jadi bahan pertimbangan kita memutuskan. Kalau nanti tidak ada Treshold Presidensial, caranya bagaimana kita membatasi capres, apa semua orang boleh menyalonkan atau hanya parpol yang lolos di parlemen?," kata ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Sentosa kepada wartawan, Selasa (8/5).
Seperti diketahui, saat ini RUU Pilpres belum dibahas oleh pemerintah dan DPR. Jika mengacu pada UU Pilpres yang lama, maka treshold presidensial besarannya adalah 15 persen.
Priyo mengatakan, kalau sama sekali dibebaskan dalam arti tidak ada treshold presidensial, tentu hal itu juga tidak baik. "Bisa terjadi 1.000 capres. Ini akan menyusahkan kita semua. Karena untuk pencapresan itu tentunya memiliki persyaratan," jelasnya.
Priyo mengatakan, PG siap duduk bersama untuk membicarakan dan mencari solusi kaitan dengan permasalahan treshold presidensial ini.
"Ide teman kemarin agar parpol yang lolos bisa mengusung, saya kira itu ide yang baik. Tapi, Partai Golkar belum tentu setujui itu, tapi kami akan bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," kata Priyo yang juga Wakil Ketua DPR itu.
Lantas hitungan PG seperti apa? Menurut Priyo, sementara dari kajian sementara, UU kemarin sudah cukup untuk digunakan sebagai persyaratan. "Saya tahu itu dapat kritikan cukup keras seolah membatasi, tapi mari kita duduk bersama cari solusi," kata dia.
"Kita lihat saja nanti, intinya kami menghormati pandangan itu. Nyatanya hidup dan disuarakan," pungkas bekas Ketua FPG di DPR itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jafar Hafsah Makin Fokus Garap Konstituen
Redaktur : Tim Redaksi