Golkar TTS Boikot Pendaftaran DCS

Selasa, 23 April 2013 – 10:06 WIB
SOE - DPD Partai Golkar Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) batal menyampaikan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU setempat. Penyebabnya, DCS yang bakal disampaikan ketua DPD Partai Golkar TTS, Alex Kase ke KPU dinilai tidak prosedural oleh pengurus yang lain. DCS itu dirampas oleh Sekretaris FPG DPRD TTS, Yoksan Benu dan dibawa keluar dari kantor KPU.

Pengurus Partai Golkar sempat melakukan pencetakan ulang DCS untuk diserahkan ke KPU, namun ketika para pengurus Partai Golkar kembali ke KPU dengan membawa berkas yang baru, politisi Golkar yang juga Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu cs tetap bersikeras memboikot pendaftaran Bacaleg Partai Golkar.

Aksi ini membuat situasi di KPU sempat memanas. Aparat kepolisian yang bersiaga di KPU bisa mengendalikan situasi. Akhirnya, Ketua DPD Golkar TTS, Alex Kase bersedia untuk berdiskusi dengan Eldat Nenabu dan Yoksan Benu sebelum mendaftarkan DCS.

Eldat Nenabu mengatakan, pemboikotan pendataran DCS dengan alasan proses perekrutan bacaleg dinilai tidak prosedural.

Pasalnya, kata dia, sesuai surat keputusan DPP Partai Golkar, Nomor. 227/DPP/GOLKAR/I/2013, tentang pedoman penyusunan daftar calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, ketua umum DPP Partai Golkar telah mengambil kebijakan bahwa anggota Fraksi Partai Golkar (FGP) DPR RI periode 2014-2019 diprioritaskan masuk dalam daftar calon DPR RI pada Pemilu 2014, kecuali pertimbangan khusus dan atau yang bersangkutan tidak bersedia untuk dicalonkan kembali.

Namun yang terjadi, sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD TTS tidak diakomodir dalam daftar bacaleg sementara. Justru mengakomodir orang-orang baru, sehingga tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur. Karena seseorang dapat dicalonkan jika minimal sudah 5 tahun menjadi kader partai.

"Kami boikot pendaftaran bacaleg, karena nama-nama yang diusung direkrut secara tidak prosedural dan anggota DPRD tidak diakomodir sebagai peserta bacaleg," tutur Eldat.

Yoksan Benu menambahkan, tindakan pemboikotan pendaftaran yang dilakukan hanya semata-mata untuk mengamankan Partai Golkar.

"Saya dan teman-teman boikot ini bukan ingin ngotot jadi caleg lagi, tapi ingin menyelamatkan Partai Golkar, agar berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan partai," tutur Yoksan.

Ditambahkan, sesuai aturan yang dikeluarkan oleh DPP agar anggota DPRD diakomodir sebagai bacaleg. Namun, tidak dilaksanakan oleh Ketua DPD Partai Golkar TTS. Sehingga politisi Golkar yang sudah menjadi anggota DPRD dirugikan baik dalam segi aturan maupun materi. Padahal, imbuh dia, mereka setiap bulan memberikan kontribusi kepada partai.

"Setiap bulan gaji kami dipotong untuk operasional partai. Bahkan hari-hari raya juga kami kasih sumbangan untuk partai, jadi kalau kami tidak diakomodir, kami merasa dirugikan. Tapi itu bukan tujuan utami kami melakukan pemboikotan ini, tapi inti dari tindakan pemboikotan ini adalah penegakan aturan," tegas Yoksan.

Ketua Partai Golkar TTS, Alex Kase beralasan, pihaknya sudah mematuhi mekanisme dan aturan partai dalam merekrut DCS. Karena proses perekrutan dilakukan atas penilaian tim bukan keinginan individu. Salah satu faktor tidak dapat diakomodirnya para fungsionaris, pengurus dan kader Partai Golkar adalah aturan KPU yang mengharuskan kader perempuan 30 persen.

Sehingga semua kader Golkar tidak diakomodir secara keseluruhan. Para kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD, tidak diakomodir sebagai bacaleg bukan karena keinginan individu. Namun sejak tahapan-tahapan proses perekrutan, para anggota DPRD tidak pernah melibatkan diri, sehingga tidak diakomodir sebagai bacaleg.

"Kami pusing karena kader laki-laki sangat banyak di Partai Golkar, sehingga kami tidak akomodir semua. Sementara aturan KPU bahwa kader perempuan harus 30 persen, jadi kami tidak bisa akomodir semua kader laki-laki, karena harus akomodir kader perempuan," tutur Alex.(mg-14/boy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Gaet Anak-Anak Rhoma

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler