Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum

Senin, 22 November 2010 – 06:16 WIB

JAKARTA - Kasus mafia pajak Gayus Tambunan sepertinya bakal menjadi babak baru perubahan peta politik nasionalMenyusul terungkapnya kedok selancar Gayus ke Bali yang kemudian dikait-kaitkan dengan dugaan setting pertemuan dengan Aburizal Bakrie, belakangan kian membuat hubungan Partai Golkar dan Partai Demokrat merenggang.

Kerenggangan hubungan ini setidaknya bisa dilihat dari perang pernyataan politik dari kedua belah pihak yang makin terbuka

BACA JUGA: MK Diminta Cermat Putuskan Sengketa Pilkada Jayapura

Politisi muda Partai Golkar Bambang Soesatyo misalnya, dengan nada sedikit tersinggung menolak keras statemen salah satu fungsionaris Partai Demokrat yang meminta agar seluruh kekuatan politik menghormati hukum
Bamsat –sapaan Bambang Soesatyo–  menilai, secara tidak langsung Partai Golkar seolah-olah telah bertindak melanggar hukum

BACA JUGA: Politisi PPRN Ancam Kepung Kemenkumham



"Pernyataan pers Partai Demokrat yang menyeret-nyeret Partai Golkar sangat tendensius
Dikesankan seolah-olah selama ini Partai Golkar selalu menyalahi hukum dan memanfaatkan kekuasaan

BACA JUGA: Yenny Wahid Dirayu PPP

Padahal yang terjadi justru Partai Demokrat-lah yang selama ini mengangkangi hukum," kata Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Menurut Bamsat, pada banyak kasus Partai Demokrat jelas-jelas juga kerap memanfaatkan kekuasaan yang mereka milikiTaruhlah terkait praktik-praktik pandang bulu dalam penegakan hukum, praktik melindungi para koruptor serta melemahkan dan mengkriminalisasi KPK dengan rekayasa hukum, di sini pemerintahan SBY dengan Partai Demokrat di belakangnya tentu yang paling harus bertanggungjawab. 

"Pemerintahan siapa yang memberikan remisi, keistimewaan bagi tahanan korupsi dan bahkan pengampunan pada koruptor? Partai Golkar atau partai apapun tidak akan mampuYang mampu melakukan itu adalah orang atau partai yg memiliki kekuasaan," tegasnya.

Sebelumnya, sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui pernyataan persnya mendesak agar kasus Gayus diserahkan dari kepolisian kepada KPKPolisi menurutnya tidak boleh berkeras memegang kasus Gayus karena selain bakal makin menuai antipati publik, sikap tak pantas demikian tentu bakal membuat polisi makin jadi beban bagi Presiden.

Rachland berpendapat, pernyataan presiden bahwa dia tidak dapat mencampuri urusan hukum dalam kasus Gayus harus dipahami sebagai manifestasi dari otonomi politik presiden di hadapan koalisi partai pendukungnya, khususnya Partai Golkar.

Dengan pernyataan itu, ungkap Rachland, presiden sebenarnya ingin memberi pesan kepada Partai Golkar bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan bahwa koalisi tidak boleh diubah jadi meja transaksi politik untuk menghalangi proses hukum kasus Gayus, seandainya benar memang niat seperti ini ada.

Menanggapi Rachland, Bamsat menilai, secara mendasar partainya akan sangat setuju bahwa hukum harus ditegakan tanpa pandang buluDemikian juga dengan KPK yang harus dikuatkan untuk pemberantasan korupsiDia hanya berharap, pernyataan-pernyataan seperti ini tidak lantas  bagai memukul air terpecik muka sendiri.

"Pernyataan pers lebai dan gombal seperti itu sesungguhnya lebih tepat diarahkan pada Presiden SBY dan Partai Demokrat sendiri,"  tutupnya(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Ingatkan Puan Agar Tak Desak SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler