jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan partainya sudah menyerahkan kasus yang menjerat Ratu Atut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi masalah hukum Atut ini, Agung mengaku pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Ia yakin tidak ada politisasi di kasus dugaan korupsi perkara Pemilukada Lebak di MK itu.
BACA JUGA: FPDIP Nilai Pemerintah Tak Siap Jalankan BPJS
"Kami harap seluruh proses itu bisa berlangsung cepat sehingga tidak dibiarkan berlarut-larut. Saya percaya dibalik ini tidak ada unsur politisiasi," ujar Agung di Jakarta, Selasa, (17/12).
Agung mengaku partai tidak akan ikut campur lebih jauh dalam kasus yang menjerat Atut. Namun, kata Agung, Partai Golkar tetap akan memberikan bantuan hukum untuknya. Agung juga menegaskan bahwa kasus itu tidak mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar.
BACA JUGA: Ditahan KPK, Bos Indoguna Mengaku Jadi Korban
"Barangkali yang paling penting hal itu bukan terkait dengan partai. Tidak ada hubungan antara tindakan yang dikatakan korupsi dengan kepartaian. Itu jadi tanggungjawab masing-masing," tegas Agung.
Sementara itu nasib Atut di partai, kata Agung, baru akan dibahas di DPP Partai Golkar. Ia menyatakan partai saat ini tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA: KPK Cegah Sespri dan Ajudan Ratu Atut
"Akan dibahas di DPP seperti apa. Terutama dalam posisi sbagai kepengurusan. Kalau keanggotaan tidak diotak-atik. Saya berdoa beliau bisa hadapi sebaik-baiknya," tandasnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Subri Resmi Diberhentikan Sementara
Redaktur : Tim Redaksi