Golput Bisa Tembus 40 Persen

Rabu, 18 Juli 2012 – 05:39 WIB

GOLPUT atau warga yang tidak menggunakan hak pilihnya, terbukti masih cukup tinggi di ibukota. Mencapai sekitar 40 persen. Hal itu diketahui setelah dilakukan penghitungan suara di tingkat kotamadya. Contohnya di Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Pusat (Jakpus). Di Jakut, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.162.153, yang menggunakan hak pilihnya hanya 700.635 orang. Sedangkan yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 461.518 orang. Adapun di Jakpus dari jumlah DPT 787.424 orang, yang tidak menggunakan hak pilih lebih dari 300 ribu orang.

Ditanya mengenai tingginya angka Golput, anggota KPU DKI Jakarta Suhartono mengatakan, banyak hal yang mempengaruhi gokput. Apakah itu memang golput karena pilihan, atau ada hal lainnya. “Hal itu perlu kajian lebih mendalam,” bebernya, Selasa (17/7).

Pihaknya sendiri gencar mensosialisasikan warga agar menggunakan hak pilihnya. “Kami selalu mengimbau kepada warga agar menggunakan hak pilihnya,” terang Suhartono.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain golput, warga yang merasa tidak bisa menggunakan haknya ikut mewarnai pilkada. Pihaknya, sudah berkonsultasi dengan KPU RI terkait hal itu. “Kami saat ini sedang menunggu hasil keputusan KPU pusat. Apakah akan mengeluarkan peraturan, warga pada putaran kedua yang tidak masuk DPT bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Suhartono.

Terkait dengan penghitungan di kotamadya, kemungkinan besar pilkada digelar dua putaran. Pasalnya, tidak ada satu pasangan yang bisa meraih suara 50 persen plus satu. “Untuk penghitungan KPU DKI akan kami gelar pada 19 Juli mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jakut Dedy Iskandar mengatakan, pihaknya memang mendapat laporan dari warga agar pada putaran kedua bisa memilih. “Kami saat ini sedang menunggu surat dari KPU DKI, apakah bisa diakomodasi atau tidak. KPU DKI saya dengar sedang konsultasi dengan KPU Pusat,” pungkas Dedy. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presidium Penyelamat PIB Segera Terbentuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler