jpnn.com - JAKARTA – Jebloknya tingkat partisipasi pemilih pada pilkada Medan 9 desember 2015 mendapat sorotan kalangan pemerhati pemilu. Setelah caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino, kali ini Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw.
Jerry mengatakan, tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan memang selalu rendah. Baik itu ketika pilgub Sumut maupun pilkada-pilkada sebelumnya. Namun, Jerry mengaku tidak menyangka jika pada pilkada 2015 ini tingkat partisipasi di Kota Medan hanya 24,02 persen.
BACA JUGA: Helmy Yahya Kalah, Warga Dua Kali Nyoblos Nyanyi
“Dari dulu tingkat partisipasi di Kota Medan selalu rendah. Tapi saya tidak menyangka kalau tahun ini hanya 24,02 persen. Biasanya masih di atas 30 persen. Ini sangat mengejutkan,” ujar Jerry kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/12).
Data yang dihimpun koran ini, rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan juga sempat mengagetkan Mendagri saat itu Gamawan Fauzi. Di mana saat pilgub Sumut 2013, tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan hanya 36,6 persen dari 2,1 juta pemilih saat itu.
BACA JUGA: Waspada! Ini Daerah Sumbu Pendek
Sampai-sampai, Gamawan meminta anak buahnya melakukan kajian khusus. Hal tu disampaikan Gamawan seusai di Sidang Istimewa DPRD Sumut, 14 Maret 2013.
Saat pilkada Kota Medan pada 2010, keterlibatan warga hanya sebesar 38 persen. Pilkada sebelumnya lagi, 47,8 persen.
BACA JUGA: Hebat..Ada Calon Tunggal Borong 92 Persen Suara
“Jadi kalau Medan (tingkat partisipasi pemilih rendah, red) itu biasa. Tapi kalau sampai 24 persen, itu mengejutkan,” kata Jerry lagi.
Aktivis asal Manado itu menduga ada beberapa penyebab. Pertama, ketidakpuasan warga Sumut terhadap kalangan elit begitu tinggi . Kedua, pilkada Kota Medan 2015 hanya diikuti dua pasangan calon.
Dengan hanya dua pasangan calon itu, maka pendekatan calon kepada warga sangat kurang. Berbeda jika calonnya banyak, mereka bergantian dan menyebar melakukan pendekatan ke warga agar menggunakan hak pilihnya.
“Mungkin juga kedua pasangan calon yang ada itu kurang menarik di mata masyarakat Medan sehingga malas menggunakan hak pilihnya,” kata Jerry.
Ketiga, karena regulasi yang baru, dimana para pasangan calon tidak bisa leluasa berkampanye, baik itu melalui pemasangan baliho-baliho, iklan di media massa, maupun kampanye di ruang terbuka. “Jenis-jenis kampanye di ruang publik sangat dibatasi oleh regulasi pilkada saat ini,” terangnya.
Keempat, minimnya sosialiasasi yang dilakukan KPU Daerah. Namun, lanjutnya, KPU Medan tidak bisa serta merta disalahkan. Pasalnya, seperti terjadi di daerah-daerah lain, sosialisasi selalu saja tidak ditempatkan sebagai prioritas utama.
“Karena waktunya mepet, KPU Daerah lebih banyak ngurusi soal pencalonan, sosialisasi tidak menjadi prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota caretaker KIPP Girindra Sandino menyebut tingkat partisipasi di Kota Medan terendah se-Indonesia.
“Medan rekor. Yang tidak menggunakan hak suaranya hampir 76 persen. Kalau dari pernyataan Penjabat Walikota Medan 75,8 persen. Ini luar biasa fatal,” ujar Girindra. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... KPU Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 62 TPS
Redaktur : Tim Redaksi