jpnn.com - DUKUHTURI - Selesai sudah aksi petualangan yang dilakukan penjambret yang satu ini. Ketika hendak menggunakan hasil kejahatan, Akmad Khodori keburu diringkus tim gabungan buser Polres Tegal dan unit resintel Polsek Dukuhturi.
Dia kini harus meringkuk disel tahanan Brata Wirya Polres Tegal untuk memudahkan penyidik merampungkan berkas acara penyidikan. Sebelumnya, berhasil merampas tas juragan tepung Sailah ( 39) warga Desa Pagongan RT 03/ RW 03 Kecamatan Dukuhturi di depan kantor koramil Dukuhturi arah selatan.
BACA JUGA: Dibacok Teman Mabuk, Kepala Terluka Parah
Kapolsek Dukuhturi AKP Yuliantoro SH menyatakan, tersangka rupanya telah menunggu kepulangan korban dari tempat usahanya. Di saat korban pulang dari kantor sekaligus gudang tepung, tersangka membuntutinya dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter bernopol G 4478 DF.
"Seperti biasa korban pulang menuju rumah dengan berjalan kali, lantaran letak rumah dan tempat usahanya tidak terlalu jauh. Sesampai di depan rumah dan hendak memasuki teras, pelaku langsung merampas tas milik korban dalam sekejap. Tas itu berisi uang tunai sekitar Rp 60 juta, surat- surat BG, cek, dan nota," ujarnya Jumat ( 5/6) kemarin.
BACA JUGA: Tersangka Penyiksa Bocah Dititipkan ke Lapas, Astaga...
Butuh waktu sepekan untuk mengungkap jati diri pelaku penjambretan tersebut.
Dari hasil kolaborasi lidik yang dilakukan unit resintel Polsek Dukuhturi dengan tim Buser Polres Tegal, akhirnya berhasil menditeksi keberadaan pelaku.
BACA JUGA: Pria Tatoan di Sekujur Tubuh Itu Sekarat Dibacok Teman Mabuk
Dia diringkus petugas ketika hendak membeli besi untuk ranjang tempat tidur di Jalan Raya Talang. "Setelah berhasil diringkus, kami berupaya mencari barang bukti. Dan dari penuturan tersangka uang tunai sebesar Rp 60 juta tersebut sebagian sudah digunakan untuk membayar hutang dan membeli besi untuk ranjang tempat tidur,” (her/sri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Penghuni Lapas Diringkus Lantaran Menyimpan Sabu Disel
Redaktur : Tim Redaksi