jpnn.com - ACEH TAMIANG - Irwan, 33, tersangka penyiksa, Aisyah, bocah berusia dua tahun nyaris tewas dihajar para napi ketika dititipkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuala Simpang dari tahanan Polsek Seruway.
"Memang betul tersangka Irwan dihajar sejumlah napi di LP Kuala Simpang Kamis (4/6) lalu," ujar Kapolsek Seruway, Iptu M. Yunan.
BACA JUGA: Pria Tatoan di Sekujur Tubuh Itu Sekarat Dibacok Teman Mabuk
Menurut, M. Yunan peristiwa itu terjadi ketika Irwan warga dusun Bukit Panjang, Desa Binjai kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dititipkan penahanannya ke LP setempat dari tahanan Polsek Seruway. Akibat dihajar oleh para napi penghuni LP tersebut, bibir Irwan pecah dan mengeluarkan darah.
"Bila dia tidak cepat lari minta pertolongan kepada petugas LP, kemungkinan dia sudah tinggal nama," ujar salah seorang petugas Polsek Seruway.
BACA JUGA: Dua Penghuni Lapas Diringkus Lantaran Menyimpan Sabu Disel
Itu semua akibat kelakuannya yang sangat biadab itu, imbuhnya. Selain Irwan, ada tiga tahanan lainnya yang juga dipindahkan penahanannya ke LP tersebut, yaitu dua orang tersangka kasus narkoba dan seorang lagi terjerat kasus persetubuhan.
Namun ketika berada di LP tersebut justru Irwan saja yang menjadi sasaran pemukulan oleh para napi. Kemungkinan karena para napi melampiaskan kekesalannya terhadap Irwan yang tega menyiksa bocah.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Tangan Pria asal Aceh saat Selundupkan Ganja 3,5 Kg
Seandainya tidak cepat diamankan oleh petugas LP, kemungkinan Irwan sudah tewas dikeroyok oleh penghuni napi yang geram terhadap kelakuan tersangka yang tidak berprikemanusiaan itu.
Akibat amukan para napi itu, Irwan terpaksa dibawa lagi ke tahanan Polsek Seruway. Sementara Istrinya, Siti Maharani, 32, yang juga sebagai tersangka dalam kasus itu masih ditahan di tahanan Polres Aceh Tamiang. (urd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pencuri Ayam Jago Senilai Jutaan Digebuki Massa
Redaktur : Tim Redaksi