Good News, Gus Menteri Pastikan RPP BUMDes akan Disahkan 31 Januari

Jumat, 29 Januari 2021 – 21:55 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, AMBON - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan disahkan 31 Januari 2020. 

Menurutnya, peraturan pemerintah tersebut akan membuka peluang besar bagi BUMDes dalam mengembangkan unit-unit usahanya.

BACA JUGA: Gus Menteri Bangga BUMDes Sumbangkan PADes Rp 1,1 Triliun

"Hari ini proses akhir dari harmonisasi RPP tentang BUMDes di Jakarta. Yang insyaallah tanggal 31 Januari akan disahkan menjadi PP," kata Gus Menteri saat meninjau BUMDes Hatukau di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (29/1).

Gus Menteri mengatakan, pengesahan RPP BUMDes merupakan hasil dari 7 tahun perjuangan sejak disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA: Gus Menteri Yakin SDGs Desa Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Desa

Hal tersebut kemudian disusul dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadikan BUMDes diakui sebagai badan hukum.

"Ketika BUMDes sebagai badan hukum, banyak hal yang bisa dilakukan BUMDes. Karena BUMDes setara dengan yayasan, perseroan terbatas, perkumpulan, dan berbagai macam kelembagaan yang diakui sebagai badan hukum," terangnya.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Berikan Jaminan Kepastian Hukum untuk Investor

Gus Menteri berharap, berkembangnya BUMDes akan berdampak pada kemandirian desa-desa di Indonesia secara ekonomi.

Sebab, lanjut dia, keuntungan usaha BUMDes tak hanya untuk memberikan sumbangsih pada Pendapatan Asli Desa (PADes), namun juga meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa setempat.

"Kalau 75 persen saja desa-desa di Indonesia punya BUMDes dan bisa memberikan kontribusi signifikan kepada masyarakat, itu artinya 75 persen kesejahteraan masyarakat karena BUMDes," ujarnya.

Menurutnya, BUMDes merupakan salah satu program yang mendapat penekanan untuk dilakukan revitalisasi dalam skala nasional.

Tisak hanya mempermudah regulasi, BUMDes juga mendapatkan perhatian lebih baik dari sisi permodalan dan jaringan.

"Saya bangga dan bahagia bisa hadir di tengah berbagai ikhtiar BUMDes yang hari ini makin bangkit. Karena memang kami lakukan upaya terus menerus revitalisasi baik dari sisi kebijakan dan supporting dari berbagai hal," ujarnya. (*/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler