jpnn.com, NEW DELHI - National Company Law Appellate Tribunal (NCLAT) India mendukung putusan denda sebesar USD 162 juta yang dijatuhkan terhadap Google.
Penjatuhan denda terhadap Google itu dilakukan oleh regulator antipakat Komisi Persaingan India (Competition Commission of India/CCI) dalam kasus yang berkaitan dengan dominasi pasar Android.
BACA JUGA: Mengenal Google Workspace dan Keunggulannya dalam Mengelola Berbagai Pekerjaan
NCLAT mengatakan putusan CCI tidak melanggar prinsip keadilan kodrati (natural justice) dan Google bertanggung jawab untuk membayar denda.
Google membela diri dengan mengatakan, "Kami percaya hal itu (keputusan CCI) mewakili kemunduran besar bagi pengguna dan bisnis kami di India yang memercayai fitur keamanan Android, dan berpotensi meningkatkan biaya perangkat seluler."
BACA JUGA: KoinWorks & Google Cloud Indonesia Permudah UMKM Miliki Perangkat Kerja Digital
"Kami mendukung penjatuhan hukuman ini," sebut NCLAT pada Rabu (29/3), seraya menambahkan bahwa "pemohon (Google) dipersilakan untuk membayarkan denda."
Putusan tersebut dipandang sebagai kemunduran besar bagi Google di India.
BACA JUGA: Google Doodle Mengenang Didi Kempot, Sang Maestro Musik Campursari
NCLAT menyatakan bahwa tindakan Google yang meminta Produsen Peralatan Asli (Original Equipment Manufacturer/OEM) untuk melakukan prainstalasi terhadap seluruh rangkaian aplikasi Google merupakan penciptaan kondisi yang tidak adil.
Lebih dari 95 persen ponsel pintar di India menggunakan sistem Android.
Tahun lalu pada Oktober, CCI menjatuhkan denda terhadap Google akibat praktik antipersaingan yang berkaitan dengan perangkat seluler Android.
Google kemudian mengajukan banding ke NCLAT.
Sementara itu, raksasa mesin pencarian tersebut diberi waktu 30 hari untuk membayarkan denda dan melaksanakan putusan pengadilan.
Google saat ini masih memiliki opsi untuk menggugat putusan tersebut di Mahkamah Agung India. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Google Meluncurkan Fitur Teranyar, Bisa Live Streaming Berdua
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha