Setelah sukses memenangkan gugatan pencemaran nama baik dari raksasa internet Google, mantan peneliti kesehatan di Australia Selatan akhirnya menerima ganti rugi sebesar $100 ribu atau hampir Rp1 miliar atas kerugian yang dialaminya dan juga bunga.Gugatan hukum Janice Duffy, 59, terhadap Google ini berawal dari artikel yang dipublikasikan di situs Ripoff Report dari tahun 2007 telah mencemarkan nama baiknya dan Google menolak untuk menghilangkan materi tersebut dari mesin pencarinya. Duffy kemudian mengajukan gugatan terhadap Google di Pengadilan Tinggi Australia Selatan pada tahun 2011. Pengadilan sebelumnya telah mendengarkan kesaksian Dr Duffy, kalau dia mengetahui sejak Juli 2009 pencarian namanya di Google menampilkan tautan ke material dari situs "Ripoff Report". Pada September 2009 dia memberitahukan Google mengenai material itu dan meminta Google untuk menyingkirkannya. Tapi kemudian Google menolak permohonannya tersebut. Janice Duffy, kemudian mengajukan gugatan. Pengadilan Tinggi Australia Selatan memerintahkan Google untuk segera menghilangkan tampilan ekstrak dan kaitan link dari situs “Ripoff Report” dari situsnya di Australia. Dr Duffy juga mengklaim istilah pencarian otomatis mengenai namanya di mesin pencari Google turut memfitnah dirinya. Google memperjuangkan kasus ini dengan berlindung dibalik alasan kalau materi yang digugat merupakan bentuk publikasi yang tidak bersalah, justifikasi mengenai hak istimewa yang terjamin (kecuali untuk penyalahgunaan email pemerintah) dan kebenaran kontekstual yang gagal perlu dilanjutkan ketentuannyadi pengadilan selanjutnya. Dalam keputusannya Oktober lalu, Hakim Malcolm Blue mengabulkan sebagian dari klaim google tersebut. Menurutnya Google bersalah karena menerbitkan mateiri yang merugikan Dr Duffy. Dan atas kerugia ini, Blue memerintahkan Google membayar ganti rugi kepada Dr Duffy sebear $100 ribu plus bunga $15 ribu. Kuasa hukum Duffy, Paul Heywood-Smith, juga meminta Pengadilan Tinggi untuk memerintahkan agar semua biaya peradilan kasus kliennya juga dibayarkan google. Di luar persidangan Dr Duffy mengatakan dirinya lega karena nama baiknya sudah dibersihkan. "Ini perjuangan yang panjang dan belum berakhir,” “Mereka pikir saya akan membiarkan saja kasus saya dan saya akan pergi, tapi saya orang yang keras kepala,” “Saya lawan mereka dan saya lega ..karena saya berhasil mengalahkan mereka,” Di awal kasus gugatannya Dr Duffy sempat mewakili dirinya sendiri, baru pada awal tahun ini Ia menyewa pengacara untuk mewakili dirinya dalam persidangan.
BACA JUGA: Wanita Australia Tewas Terjatuh dari Gunung Setinggi 300 meter di Selandia Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tolak Visa Bagi Keluarga Mahasiswa Pakistan Penderita Kanker