Google Ditekan Microsoft dan Nokia

Rabu, 10 April 2013 – 05:57 WIB
BRUSSEL -- Perusahaan mesin pencari asal Amerika Serikat "Google," kembali menerima tekanan. Kali ini tekanan berasal dari dua perusahaan terkemuka, yakni Microsoft dan Nokia yang secara terang-terangan menuduh Google telah melakukan pemblokiran pada telepon seluler yang menggunakan sistem Android.

Seperti yang dilansir Reuters, Selasa (9/4),  melalui Regulator Antitrust Uni Eropa, Microsoft dan Nokia meminta agar segera menindak Google yang dianggap curang.  Rentetan dari keluhan ini telah menambah 12 perusahaan sebelumnya yang telah mengeluhkna sistem pencarian google kepada Komisi Eropa.

Keluhan ini meminta agar Komisi Eropa  menyelesaikan penyelidikan panjang selama dua tahun tehadap aksi Google. Tidak hanya dalam praktek mesin pencarian di internet tapi juga untuk mencegah kemungkinan denda yang bisa mencapai USD 5 miliar atau sekitar Rp 48,5 triliun yang merupakan 10 persen dari pendapatan Google pada tahun 2012.

Komisaris Persaingan Uni Eropa, Joaquin Alumnia mengatakan penyelidikan dugaan kecurangan awalnya difokuskan pada mesin pencarian Desktop. Namun, penyelidikan ini bertambah karena telah menerima keluhan tentang Google Android, yang merupakan operasi paling populer didunia untuk sistem Smartphone.

Alumnia pun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan Google pada semester kedua tahun ini. Alasannya karena para pelapor menginginkan penyelidikan yang cepat supaya ada kepastian.

Keluhan ini juga telah diumumkan oleh FairSearch, selaku pesaing Google. Dengan menggunakan Android, Google dituduh telah mengalihkan arus lalu lintas (data perusahaan) ke mesin pencari.

"Google menggunakan sistem operasi Android mobile sebagai 'Trojan Horse' untuk menipu mitra, memonopoli pasar ponsel, dan mengontrol data konsumen," papar pengacara FairSearch, Thomas Vinje dalam sebuah pernyataan.

Komisi Eropa hingga kini menolak untuk berkomentar. Sementara Google, melalui juru bicaranya Al Verney mengatakan bahwa perusahaan terus bekerja sama dengan regulator Uni Eropa. (nam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arkeolog Inggris Temukan Situs Nabi Ibrahim di Irak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler