jpnn.com - Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuduh Alphabet membayar sejumlah besar uang ke Apple agar Google dijadikan sebagai mesin pencari default di peramban Safari untuk iPhone, iPad, dan Mac.
Tuduhan itu disampaikan DOJ dalam kasus anti-trust terkait dugaan monopoli pasar search engine oleh Google.
BACA JUGA: Gegara Puluhan Ribu Video, Rusia Ancam Google - YouTube
Dokumen pengadilan dari DOJ menyebutkan nilai "sogokan" Google untuk Apple mencapai USD 20 miliar atau sekitar Rp 321 triliun pada 2022.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan yang dibayar Google ke Apple pada tahun sebelumnya, yakni USD 18 miliar atau Rp 288 triliun.
BACA JUGA: Ikhtiar Google Bantu Para Siswa Lancar Berbahasa
Pada persidangan tahun lalu, Apple tidak memerinci jumlah yang disetor Google dalam kesepakatan tersebut.
Namun, Kevin Murphy - pakar ekonomi Google dan saksi dalam persidangan, tidak sengaja mengungkapkan bahwa Google menyetor 36 persen pendapatannya dari iklan search di Safari ke Apple.
BACA JUGA: Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
Belakangan baru diketahui bahwa nilai setoran tersebut mencapai USD 20 miliar.
Google sudah membayar Apple sejak 2002. Dokumen pengadilan turut mengungkap bahwa bayaran Google untuk Safari berkontribusi besar terhadap keuangan Apple.
Google sejatinya sudah membayar agar menjadi mesin pencari default di perangkat-perangkat Apple sejak 2002.
Microsoft pun sempat mendekati Apple, menawarkan Bing sebagai mesin pencari default di Safari, dengan tawaran lebih menggiurkan
Namun, Apple masih menganggal Bing belum memiliki kualitas dan kapabilitas sekelas Google.
Keterangan itu disampaikan SVP Internet Software and Services Apple, Eddy Cue, sebagai saksi dalam kasus tersebut. (business insider/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Bos Apple Bakal Menemui Jokowi, Ada Apa?
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha