Google Kecam Aturan Pajak di Inggris

Senin, 27 Mei 2013 – 16:11 WIB
LONDON--Google mengecam adanya perdebatan tentang kontribusi pajak perusahaannya di Inggris. Pasalnya, raksasa internet ini mengaku telah membayar sesuai aturan."Kami melakukan sesuai aturan membayar jumlah pajak yang tepat," ujar Eric Schmidt, chairman Google kepada BBC (26/5).

Dijelaskan, pihaknya membayar pajak sebesar 10 juta poundsterling di Inggris dengan pendapatan perusahaan sebesar 11.9 miliar poundsterling atau kurang dari 0,1 persen, antara tahun 2006 dan 2011.

"Terserah kepada pemerintah untuk mengubah sistem pajak jika ingin perusahaan kami membayar lebih," katanya.

"Apa yang kami lakukan adalah legal karenanya saya agak bingung dengan perdebatan yang telah berlangsung beberapa waktu ini, karena saya melihat pajak tidak opsional," lanjutnya.

Google menyarankan, jika Inggris mengubah hukum pajak maka pihaknya akan mematuhi. "Jika pajak naik kami akan membayar lebih, jika turun kami akan membayar lebih sedikit. Itu adalah keputusan politik untuk demokrasi," tegasnya.

Google, yang sebagian besar pendapatannya di Inggris diperoleh melalui Irlandia, adalah salah satu perusahaan multinasional yang mengecam keras aturan pajak negeri Ratu Elisabeth dengan cara meminimalkan jumlah yang mereka bayar di Inggris.

Pekan lalu para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk mengatasi penghindaran pajak melalui sistem informasi otomatis pertukaran otoritas pajak untuk memantau situasi.

Google sebelumnya telah menyatakan pajak korporasi harus dibayar sesuai  keuntungan perusahaan, bukan pendapatan, dan harus dipungut di negara di mana ia melakukan kegiatan ekonomi dan mengambil risiko. Bukan di mana produk itu dikonsumsi. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegasus Ekuador Hilang Di Angkasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler