GOR Ambruk, Tiga Orang Jadi Tersangka

Jumat, 27 September 2013 – 05:26 WIB

jpnn.com - POLRES Jakarta Utara (Jakut), Kamis (26/9) menetapakan tiga orang menjadi tersangka kasus GOR ambruk di Koja. Mereka adalah, Manajer Proyek MI, pelaksana lapangan HS, dan S, petugas yang menyalurkan pengecoran. Ketiganya dijerat pasal 360 ayat 1 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain celaka.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami akhirnya menetapkan ketiga orang itu tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Daddy Hartadi, kemarin. "Ada kesalahan karena kelalain oleh petugas yang mengakibatkan orang luka berat," imbuhnya.

BACA JUGA: KPU DKI Buka Pendaftaran Relawan Pemilu

Adapun ketiga tersangka, kata Daddy akan dipanggil untuk dilakukan pemberkasan. Selain menetapkan para tersangka, kepolisian juga membuka police line yang dipasang di GOR yang ambruk. "Penyidik sudah tidak melakukan olah TKP. Police line dibuka, biar pekerjaan GOR bisa dilanjutkan kembali," terang Daddy.

Untuk material bangunan apakah sudah sesuai standar, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Sejumlah barang bukti material saat ini masih diperiksa di Puslabfor Polri. "Kami masih menunggu hasil puslabfor, roboh karena apa. Untuk sementara, kami mengenakan pasal tentang kelalaian," pungkasnya.
 
Sementara itu, oknum anggota DPRD DKI Jakarta, dan pejabat Dinas Olahraga dan Pemuda, serta kontraktor bisa dipidanakan, apabila terbukti bermain dalam ambruknya proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Koja, Jakarta Utara. Tidak hanya karena kelalaian yang menimbulkan korban.

BACA JUGA: Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional di Serpong

Aktivis dari Maskot Institut, Syarif, mengatakan sejauh ini Polres Jakarta Utara telah memeriksa 20 orang saksi, terkait ambruknya GOR Koja, Jakarta Utara. Dari 20 saksi yang diperiksa itu, bisa saja merembet ke oknum anggota dewan. "Apalagi ada dugaan GOR Koja adalah proyek titipan oknum anggota dewan," kata Syarif kepada INDOPOS (JPNN Grup), Kamis (26/9).

Syarif juga berjanji akan mencari tahu dan membongkar siapa oknum anggota dewan yang terlibat dalam proyek GOR. Kemudian, ia akan melaporkan kepada badan kehormatan (banggar) DPRD DKI Jakarta. "Kalau terbukti, harus dikenai sanksi tegas," ucapnya. (dai/wok)

BACA JUGA: Ikut Eksekusi Lahan, Polda Metro Dinilai Salahi Aturan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi tak Mau Dibuat Pusing soal Mobil Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler