GP Ansor Jakarta Kecam Tindakan Sugik Nur

Selasa, 01 Maret 2022 – 11:06 WIB
Ketua GP Ansor DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta mengecam atas tindakan Sugik Nur Raharja alias Sugik Nur yang mencampuradukkan azan dengan gonggongan anjing yang diunggah di kanal YouTube miliknya (Gus Nur 13 Official).

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengumandangkan azan yang kemudian disertai gonggongan anjing. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

BACA JUGA: Gemanusa Minta Publik Tak Persoalkan Pernyataan Menag

"Tindakan Sugik Nur ini jelas-jelas mencampuradukkan kumandang azan dengan gonggongan anjing. Ini termasuk pelecehan terhadap azan," tegas Ketua GP Ansor Jakarta Saiful Rahmat Dasuki dalam keterangan rilisnya, Selasa (1/3).

Saiful mempertanyakan pihak yang melakukan framing terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA: Tengah Malam Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah Milik RR, Ada Puluhan Pria dan Wanita

"Mereka yang kemarin menggoreng pernyataan Menteri Agama, sekarang malah terdiam tak bereaksi terhadap video Sugik Nur ini, tak ada yang memolisikan dia. Ke mana mereka?" kata Saiful.

Hal tersebut, Saiful menilai pihak-pihak yang melakukan framing dan memelintir pernyataan Menteri Agama bukan atas dasar membela agama, akan tetapi berdasarkan kebencian terhadap Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA: Roy Suryo Banjir Dukungan Advokat Melawan GP Ansor

"Berarti murni yang mereka lakukan bukan memperjuangkan bela agama, mereka hanya penunggang agama yang menjadikan agama hanya untuk ditunggangi demi kepentingan politik," tegasnya.

Dia mengatakan akan menunggu respons dari pihak yang menyudutkan ketua umum GP Ansor itu, terkait reaksi terhadap Sugik Nur.

"Kami masih menunggu apakah mereka akan melakukan hal yang sama seperti atas respons dari video Sugik Nur itu, termasuk mereka yang mendemo menteri agama," imbuhnya Saiful.

Saiful memberi waktu selama satu minggu kepada mereka untuk melaporkan atas tindakan dari Sugik Nur.

Terlebih, lanjut Saiful, Sugik Nur sering terjerat kasus hukum.

"Kalau dalam satu minggu mereka tidak melakukan, kami yang akan melaporkan Sugik Nur. Ini untuk membuktikan kejelasan mereka," katanya.

Menyikapi hal itu, Saiful mengatakan pihaknya akan melaporkan Sugik Nur ke Polda Metro Jaya sebagai buntut atas tindakannya dengan Pasal Penodaan Agama dan Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dalam hal ini GP Ansor DKI dengan didampingi LBH Ansor DKI akan lakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti untuk laporkan Sugik Nur atas perbuatannya ke Polda Metro Jaya," kata Saiful. (rhs/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler