Grab Puji Respons Cepat Kepolisian di Bali Kawal Kasus dan Dampingi WNA Korban Pemerkosaan

Jumat, 11 Agustus 2023 – 19:07 WIB
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respons cepat pihak kepolisian, khususnya Polresta Denpasar dan Polda Bali menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dialami seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil. Foto: ilustrasi/Tekno

jpnn.com, JAKARTA - Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respons cepat pihak kepolisian, khususnya Polresta Denpasar dan Polda Bali menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dialami seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil.

Sebagai informasi, seorang WNA asal Brasil berinisial GWL diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum sopir taksi online Grab di Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (6/8) lalu.

BACA JUGA: Grab Indonesia Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara Bersama Ribuan Mitra

Pelaku berinisial WD kini telah diamankan pihak kepolisian dalam pelariannya menuju ke Pasuruan, Jawa Timur.

"Sejak awal kasus, Grab Indonesia telah intensif mendampingi korban maupun melakukan koordinasi dengan kepolisian guna meringkus tersangka WD," tegas Mayang, di Jakarta, Jumat (11/8).

BACA JUGA: GrabScholar: Program Beasiswa Grab 2023 Kembali Dibuka, Baca di Sini!

Cepat terungkapmya kasus dugaan pemerkosaan ini juga disorot Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang mengapresiasi upaya penyedia layanan transportasi online yang bergerak cepat telah mengambil inisiatif melakukan penanganan terhadap laporan kasus pemerkosaan ini.

"Seluruh penyedia layanan transportasi berbasis online juga perlu melengkapi operasional layanannya dengan layanan dan kecakapan penanganan hukum, utamanya dalam hal menerima pengaduan dan pendampingan (korban)," kata Menteri Bintang dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan pengejaran terhadap WD dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WITA.

"Penangkapan tersangka WD juga ikut dibantu oleh manajemen tempat tersangka bekerja sebagai pengemudi taksi online," beber Kombes Jansen.

Berikut ini kronologi kasus pemerkosaan dan penangkapan tersangka WD berdasarkan keterangan kepolisian:

6 Agustus 2023

Peristiwa dugaan pemerkosaan berawal ketika WD menerima orderan dari GWL untuk mengantarkan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju ke Villa ASRI Jimbaran.

Korban dan tersangka selama di jalan saling berbincang hingga penumpang tidak sadar bahwa orderan dibatalkan dan pelaku memilih rute perjalanan berbeda.

Saat hendak putar balik, tersangka justru memanfaatkan situasi dan kondisi untuk memerkosa korban.

Pelaku berhenti di lahan kosong, kemudian menghantam dan merudapaksa korban.

GWL kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Grab.

Manajemen Grab langsung menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan GWL.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Grab pun dikerahkan untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi dimaksud.

7 Agustus 2023

GWL didampingi Grab mengajukan laporan ke Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polresta Denpasar.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pemeriksaan oleh penyidik, termasuk wawancara dengan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), pembuatan BAP, visum di RS Trijata (RS Polda Bali), serta penyitaan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

8 Agustus 2023

Olah TKP dilakukan pagi hari merujuk titik lokasi GPS yang terekam dalam sistem platform Grab.

Saat di TKP, penyidik menemukan tambahan barang bukti bekas botol kaca air mineral yang digunakan korban untuk membela diri.

Tim gabungan Polresta Denpasar kemudian melanjutkan investigasi melacak tersangka.

Tersangka berhasil diringkus saat sedang berupaya melarikan diri ke Pasuruan melalui jalur darat menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler