JAKARTA - Penambahan jumlah sarana dan prasara kereta api dalam dua tahun terakhir membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terpaksa mengganti Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang dibuat tahun 2011. Gapeka inilah yang mengatur semua perjalanan kereta api di Indonesia.
"Pembaharuan itu dilakukan seiring perubahan kualitas, kuantitas prasarana dan sarana kereta api, serta untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran operasi kereta api di Wilayah Jawa dan Sumatera," ujar Dirjen Perkeretaapian, Tundjung Inderawan Senin (4/3).
Alasan itulah yang mendasari pemerintah dan PT Kereta Api (PT KA) mengganti Gapeka 2011 dengan Gapeka 2013. Tundjung mengungkapkan, di dalam Gapeka 2013 tersebut terjadi beberapa perubahan yang antara lain, untuk wilayah Jabotabek telah dapat dioperasikan jalur ganda Serpong-Parungpanjang termasuk elektrifikasi Parungpanjang-Maja.
"Dengan demikian KRL (Kereta Rel Listrik) sudah dapat dioperasikan hingga ke Maja, walaupun Parungpanjang-Maja masih single track," tandasnya.
Perubahan yang cukup membanggakan juga terjadi di jalur kereta api di Sumatera. Menurut Tundjung, untuk wilayah Sumatera, tahun ini akan ada pelayanan baru yaitu dioperasikannya kereta bandara yang melayani lintas Stasiun Medan-Bandara Kualanamu,
"Ini merupakan transportasi kereta pertama untuk menuju bandara, bahkan di Jakarta belum ada," tambahnya.
Selain itu, lanjut Tundjung, perubahan dari Gapeka 2013 dibandingkan dengan Gapeka 2011 antara lain adanya pengurangan total waktu tempuh perjalanan kereta secara keseluruhan menjadi sebesar 14.543 menit perhari. Itu berarti perjalanan kereta menjadi lebih cepat. "Lalu untuk perjalanan KRL Jabodetabek terdapat penambahan dari 49 loop (lintasan) meningkat menjadi 56 loop," sebutnya.
Dengan adanya Gapeka yang baru ini, Tundjung menginstruksikan agar PT KA segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama mengenai perubahan jadwal keberangkatan maupun kedatangan kereta api yang terjadi. Sebab dalam Gapeka 2013 ini memuat jadwal-jadwal yang baru yang sudah diatur sedemikian rupa. "Jadi jangan kaget kalau ada jadwal yang berubah," tukasnya.
Ia berharap dengan adanya perubahan Gapeka, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi kereta api, yang semakin hari semakin meningkat. Meski begitu, Tundjung menegaskan bahwa pembuatan Gapeka 2013 tetap mengendapankan faktor keselamatan,"Tak lupa juga kami menekankan agar aspek keselamatan selalu diutamakan dalam pelayanan perjalanan kereta api," sambutnya.
Penetapan Gapeka merupakan amanah UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 24 ayat (2) PP No 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api serta Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara dan Standar Pembuatan Gapeka. Gapeka tahun 2013 disahkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KA.407/SK.26/DJKA/2/13. "Dita ndantangani pada tanggal 25 Februari," jelasnya. (wir)
"Pembaharuan itu dilakukan seiring perubahan kualitas, kuantitas prasarana dan sarana kereta api, serta untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran operasi kereta api di Wilayah Jawa dan Sumatera," ujar Dirjen Perkeretaapian, Tundjung Inderawan Senin (4/3).
Alasan itulah yang mendasari pemerintah dan PT Kereta Api (PT KA) mengganti Gapeka 2011 dengan Gapeka 2013. Tundjung mengungkapkan, di dalam Gapeka 2013 tersebut terjadi beberapa perubahan yang antara lain, untuk wilayah Jabotabek telah dapat dioperasikan jalur ganda Serpong-Parungpanjang termasuk elektrifikasi Parungpanjang-Maja.
"Dengan demikian KRL (Kereta Rel Listrik) sudah dapat dioperasikan hingga ke Maja, walaupun Parungpanjang-Maja masih single track," tandasnya.
Perubahan yang cukup membanggakan juga terjadi di jalur kereta api di Sumatera. Menurut Tundjung, untuk wilayah Sumatera, tahun ini akan ada pelayanan baru yaitu dioperasikannya kereta bandara yang melayani lintas Stasiun Medan-Bandara Kualanamu,
"Ini merupakan transportasi kereta pertama untuk menuju bandara, bahkan di Jakarta belum ada," tambahnya.
Selain itu, lanjut Tundjung, perubahan dari Gapeka 2013 dibandingkan dengan Gapeka 2011 antara lain adanya pengurangan total waktu tempuh perjalanan kereta secara keseluruhan menjadi sebesar 14.543 menit perhari. Itu berarti perjalanan kereta menjadi lebih cepat. "Lalu untuk perjalanan KRL Jabodetabek terdapat penambahan dari 49 loop (lintasan) meningkat menjadi 56 loop," sebutnya.
Dengan adanya Gapeka yang baru ini, Tundjung menginstruksikan agar PT KA segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama mengenai perubahan jadwal keberangkatan maupun kedatangan kereta api yang terjadi. Sebab dalam Gapeka 2013 ini memuat jadwal-jadwal yang baru yang sudah diatur sedemikian rupa. "Jadi jangan kaget kalau ada jadwal yang berubah," tukasnya.
Ia berharap dengan adanya perubahan Gapeka, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi kereta api, yang semakin hari semakin meningkat. Meski begitu, Tundjung menegaskan bahwa pembuatan Gapeka 2013 tetap mengendapankan faktor keselamatan,"Tak lupa juga kami menekankan agar aspek keselamatan selalu diutamakan dalam pelayanan perjalanan kereta api," sambutnya.
Penetapan Gapeka merupakan amanah UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 24 ayat (2) PP No 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api serta Peraturan Menteri No. 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara dan Standar Pembuatan Gapeka. Gapeka tahun 2013 disahkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KA.407/SK.26/DJKA/2/13. "Dita ndantangani pada tanggal 25 Februari," jelasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Menunggu Pencairan Dana Dari Senayan
Redaktur : Tim Redaksi