jpnn.com, JAKARTA - Assurance & Advisory Partner Grant Thornton Indonesia Ciwi Paino mengapresiasi langkah pemerintah dalam pembentukan bursa perdagangan karbon.
Ciwi menyebutkan bahwa bursa karbon a karbon akan makin melengkapi instrumen-instrumen pengurangan emisi yang telah diatur oleh pemerintah sebelumnya.
BACA JUGA: Pelita Air Dukung Net Zero Emission Melaui Bursa Karbon Pertamina Group
"Kehadiran bursa karbon ini dapat menjadi fondasi dasar bagi terciptanya ekosistem perdagangan karbon yang nantinya akan terintegrasi dengan aturan pajak karbon,” kata Ciwi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10).
Namun, Ciwi mengingatkan masih ada tantangan nyata bagi Indonesia dalam mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan di Indonesia.
BACA JUGA: IDSurvey Dukung Bursa Karbon di Indonesia
Ciwi mencontohkan seperti banyaknya masyarakat dan juga perusahaan yang belum memahami dan menyadari terkait pentingnya bursa karbon.
Oleh karena itu, perlu adanya kesiapan dari pemerintah dalam menciptakan regulasi dan mekanisme perdagangan karbon.
"Juga pengaturan harga karbon yang baik dalam rangka mendukung terselenggaranya pasar karbon yang efektif dan efisien,” lanjut Ciwi Paino.
Menurut Ciwi, Grant Thornton memiliki komitmen kuat dalam mendukung pemerintah mewujudkan strategi Net Zero Emission.
Adapun salah satu bentuk komitmen kami yaitu dengan mengadakan berbagai seminar edukasi mengenai aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Beberapa waktu lalu, kami telah mengadakan seminar berjudul “Understanding Key Aspects of ESG Accounting in Indonesia” yang kami harapkan dapat membantu perusahaan - perusahaan dalam menetapkan strategi dan manajemen keberlanjutan serta membantu menyiapkan maupun meninjau laporan keberlanjutan mereka," katanya.
Grant Thornton juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mengedukasi baik perusahaan maupun masyarakat demi tercapainya aspirasi keberlanjutan dan transisi energi Indonesia agar target Net Zero Emission pada 2060 d
"Sehingga dapat tercapai sesuai dengan target dari Kementerian Keuangan,” ucap Ciwi Paino.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September lalu.
Bursa Karbon adalah perdagangan karbon yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Pembuatan bursa karbon ini merupakan bagian dari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021 - 2023.
Komitmen tersebut ditunjukkan untuk membuka peluang dalam penerimaan pendanaan atau investasi di industri hijau yang lebih luas lagi.
Mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023, bursa karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.
Adapun definisi perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui kegiatan jual beli unit karbon.
Presiden Joko Widodo menyampaikan Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia melawan krisis akibat perubahan iklim.
Selain itu, Presiden pun melihat potensi ekonomi dengan adanya perdagangan karbon ini yang diperkirakan berkisar Rp 3.000 triliun yang diukur atas potensi kredit karbon sebesar 1 giga ton CO2.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul