Green Pramuka City dan Acho Resmi Berdamai

Rabu, 16 Agustus 2017 – 12:39 WIB
Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City dan pengacara Komika Muhadkly alias Acho resmi berdamai dan mencabut laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Apartemen Green Pramuka City dan Komika Muhadkly alias Acho resmi berdamai.

Itu ditandai dengan pencabutan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8).

BACA JUGA: Lahan Parkir Ditutup Pengelola Apartemen Green City, Penghuni Berang!

Kuasa hukum Green Pramuka Muhammad Rizal Siregar mengatakan, antara pihaknya dengan Acho memutuskan untuk menempuh jalur kekeluargaan.

"Titik temu tersebut salah satu proses penyelesaian sengketa antara saudara Acho dengan kami. Dan perlu digarisbawahi yang kami juga berterima kasih pihak-pihak yang membantu kami dalam proses memediasi," kata Rizal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Emosi, Penghuni Apartemen Green Pramuka Demonstrasi

Menurut dia, posting-an Acho di media sosial tidak mewakili permasalahan penghuni Apartemen Green Pramuka City secara keseluruhan.

Namun, persoalan ini karena posting-an Acho merugikan apartemen omzet perusahaan menurun.

BACA JUGA: Tak Temui Jalan Damai, Acho Siap Hadapi Green Pramuka

"Harus dipahami bersama bahwasanya ini kan bukan persoalan penghunian, tetapi ini persoalan pidana yang di mana saudara Acho telah membuat blog, telah melakukan tuduhan kepada pihak Green Pramuka," jelas dia.

Sementara kuasa hukum Acho Tomson Situmeang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga langkah mediasi terwujudkan.

Meski ada beberapa poin yang harus dipenuhi Acho, tapi hal itu juga harus dievaluasi oleh pihak apartemen.

"Dinyatakan bahwa Acho memang meminta maaf seandainya di dalam blog-nya itu, mengakibatkan penurunan penjualan. Dia akan memberikan klarifikasi informasi yang di blog dia tulis dianggap kekeliruan," kata dia.

Dia menambahkan, kliennya akan memuat klarifikasi dari pihak apartemen di blog dan media sosialnya.

Di samping itu, kliennya dan penghuni lainnya akan menagih janji pengelola untuk memperbaiki pelayanan di Apartemen Green Pramuka City.

"Artinya akan ada perbaikan pelayanan. Kami berdua sepakat untuk proses pencabutan laporan pada hari ini," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjerat Kasus Hukum, Acho Akui Sulit Terima Pekerjaan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler