Gubernur Aceh Dituntut Kelola Tata Pemerintahan

Jumat, 04 Januari 2013 – 08:30 WIB
JAKARTA - Sejak dilantik pada 25 Juni 2012 lalu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakir Manay, masih menjalankan program serta APBD Gubernur sebelumnya. Namun, untuk 2013 ini, Zaini-Muzakir sudah menjalan program dan APBD sendiri. Untuk itu, agar program dan APBD berjalan sesuai rencana, Zaini-Muzakir harus mempriotaskan program tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mengatakan, walaupun APBD 2013 untuk provinsi Aceh belum sepenuhnya diselesaikan, namun Gubernur Aceh harus sejak dini mempersiapkan program dan hal apa saja yang harus diprioritaskan untuk membangun Aceh menjadi lebih baik dari semua bidang.

Setidaknya terdapat tiga aspek yang harus diprioritaskan, pertama, membangun tata kelola pemerintahan yang secara legitimasi bersih dari korupsi agar program-program pemerintahan lainnya dapat berjalan dengan tanpa terganggu masalah hukum.

"Ini hal utama yang harus diprioritaskan Gubernur Aceh serta wakilnya untuk 2013 ini," ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (3/1).

Menurut Arie, tata kelola pemerintahan menjadi sangat penting apabila ditunjang oleh pemerintah yang bersih. Pasalnya, dengan hal itu dapat terbentuk suatu perpolitikan yang kuat di pemerintahan Aceh yang dapat pula juga membantu kemajuan berbagai bidang lainnya seperti ekonomi, sosial, budaya.

"Jadi gubernur Aceh harus juga buat politik yang kuat. Dan itu dapat terwujud dengan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Arie.

Aspek kedua yang harus diprioritaskan, lanjut Arie, yakni konsep kesejahteraan rakyat yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan lokal. Artinya, berbagai program-program Gubernur Aceh harus benar-benar program pro rakyat tidak program yang mementikan elit-elit politik maupun birokrasi semata.

"Program kerakyatan lokal diutamakan serta aset-aset jangan berhenti di elit lokal," ungkap Arie.

Ketiga, tambah Arie, harus perkuat orientasi perdamaian yang berkelanjutan di Aceh. Pasalnya, di Aceh masih terdapat fraksi-fraksi masyarakat akibat dahulunya terdapat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Apabila hal itu tetap dibiarkan, tentunya akan mengganggu berjalan jalan pemerintahan di Aceh. "Apabila ketiga hal tersebut diprioritaskan oleh gubernur Aceh, maka seluruh program gubernur Aceh akan berjalan dengan baik," tandasnya.

Mengenai dana bantuan sosial (bansos) di Aceh yang masih tidak tepat sasaran, kata Arie, bansos di Aceh harus ditata ulang. Mulai dari subjek pengelolahan bansos, pengawasan penyaluran bansos lebih diperketat, bansos jangan berhenti di proyek dan jangan memperkaya elit. Bansos harus tetap sasaran jangan hanya mengandalkan proyek dan program-program. "Tata ulang semuanya bansos itu, karena jelang pemilu bansos rawan diselewengkan. Sehingga itu harus diwaspadai," tegas Arie.

Namun, dari keseluruhan itu, apakah gubernur Aceh perlu merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintahan Aceh atau tidak, Arie menuturkan, menjamin terlebih dahulu reformasi birokrasi di pemerintahan Aceh. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintahan tersistem dengan baik terlebih dahulu. "Kalau perlu dirombak silakan, itu gubernur yang tahu. Tapi yang terpenting jangan terjebak reformasi birokrasi di politisir," tutur Arie. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Makassar Siapkan Dana Bencana Rp 4 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler