jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa ribuan honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta membuahkan hasil. Empat tuntutan mereka ada yang langsung dipenuhi. Lainnya masih harus diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.
"Alhamdulillah Gubernur Anies Baswedan bersedia teken SK kami sebagai guru honorer. Itu berarti kami tidak perlu tes lagi tiap tahun," kata Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Rabu (26/9).
BACA JUGA: Empat Tuntutan Honorer K2, Dua Khusus DKI Jakarta
SK tersebut, lanjutnya, akan diterima honorer paling lama November 2018. Dengan SK ini mereka bisa mengurusi sertifikasi guru. Selain itu mereka bisa mendapatkan gaji dan tunjangan pegawai tidak tetap (PTT).
Selama ini honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT bahkan setara PNS.
BACA JUGA: Titi Pimpin Unjuk Rasa Honorer K2 Tolak Seleksi CPNS 2018
"Kami minta di-SK-kan gubernur agar bisa menikmati kesejahteraan yang dirasakan PTT. Alhamdulillah dipenuhi Pak Anies," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti.
BACA JUGA: Empat Tuntutan Honorer K2, Dua Khusus DKI Jakarta
BACA JUGA: Hari Ini Ribuan Honorer K2 Jakarta Gelar Aksi
Untuk tuntutan menolak rekrutmen CPNS umum, meminta gubernur dan DPRD mendukung perubahan status honorer menjadi PNS, menurut Nur, akan disampaikan gubernur pada MenPAN-RB. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Honorer di Sumbar Tuntut Diangkat jadi PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad