Gubernur Anies Didesak Segera Mengesahkan Pergub Udara Bersih, Ini Alasannya

Kamis, 29 September 2022 – 19:22 WIB
Community Manager Bicara Udara Novita Natalia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) udara bersih. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Community Manager Bicara Udara Novita Natalia mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) udara bersih.

Menurutnya, kondisi kualitas udara di Jakarta yang mengkhawatirkan membuat 'Bicara Udara', salah satu komunitas yang diinisiasi oleh sekelompok masyarakat yang merasakan pentingnya menyuarakan kepedulian terhadap kualitas udara di lingkungan tempat mereka beraktivitas.

BACA JUGA: Survei: Puan Tak Tingkatkan Elektabilitas PDIP, Beda dengan Ganjar, Anies, dan Prabowo

Selain itu, Bicara Udara juga membuat petisi di platform Change.org, dengan judul “Gubernur Anies Baswedan Tolong Sahkan Pergub Udara Bersih! Udara Jakarta Tidak Sehat.”

Sejak Juni 2022, Jakarta selalu menempati peringkat lima besar kota terpolusi di dunia berdasarkan data IQ Air.

BACA JUGA: Membela Anies soal Tabloid di Malang, Jubir Demokrat Sindir Wacana 3 Periode

Begitu pula di aplikasi pemantau kualitas udara Nafas menunjukkan angka AQI (indikator kualitas udara), terutama PM 2.5 didominasi warna merah, bahkan berwarna ungu yang menandakan udara Jakarta sangat tidak sehat.

“Melalui petisi ini kami ingin Anies mengesahkan Pergub tentang strategi pengendalian pencemaran udara, sebelum masa berlakunya habis pada 16 Oktober 2022,” ujar Novita, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Anies Kukuh Lanjutkan Program Net Zero Carbon Sebelum Lengser

Novita mengatakan jika Pergub ini tidak segera diteken, upaya untuk menurunkan polusi udara akan tertunda selama dua tahun ke depan.

Sebab, sampai 2024 nanti DKI Jakarta akan dipimpin oleh Plt Gubernur yang tidak bisa mengeluarkan peraturan baru.

“Pemprov DKI Jakarta sudah punya rencana untuk meningkatkan kualitas udara, bahkan sudah dibuatkan draf Pergub-nya dan tinggal ditandatangani. Kami perlu mengingatkan gubernur, jangan sampai dia selesaikan jabatan dan lupa teken pergub penting ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Novita mengingatkan Pergub tersebut dapat menentukan warisan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni pemimpin daerah yang berperan dalam perbaikan kualitas udara dan kesehatan warga Jakarta.

“Rencananya, ada 3 strategi dan 75 rencana aksi yang dituangkan dalam Pergub terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi. Namun, rencana strategi ini terancam tidak akan berjalan apabila draf Pergub belum diteken Gubernur Anies,” ungkapnya.

Novita juga mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, untuk mendukung petisi tersebut sehingga makin banyak orang yang peduli terhadap kualitas udara bersih di Jakarta.

“Saya yakin kita semua pasti ingin menghirup udara yang bersih, dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik di Ibu kota Jakarta, untuk generasi saat dan masa depan," tegas Novita.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler