Gubernur Ansar: Kenaikan Gaji sebagai Bentuk Apresiasi kepada PTK Non-ASN

Jumat, 05 Januari 2024 – 16:32 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non-ASN Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (5/1/2024). (ANTARA/Ogen)

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menaikkan gaji pendidik dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara atau PTK non-ASN SMAN, SMKN, dan SLBN tahun 2024 sebesar Rp 100 ribu.

Dengan kenaikan itu, maka gaji PTK non-ASN SMAN, SMKN, SLBN di Kepri yang sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,6 juta.

BACA JUGA: Honorer Diangkat jadi PTK Non-ASN, Bukan PPPK, Gaji Naik 5 Kali Lipat

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kenaikan gaji tersebut kian memacu semangat para PTK non-ASN dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik, sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di Kepri.

"Kenaikan gaji ini sebagai bentuk apresiasi kepada PTK Non-ASN yang selama ini telah bersusah payah mendidik anak-anak kita, generasi penerus bangsa," kata Ansar saat menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non-ASN Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (5/1).

BACA JUGA: Gaji Ke-13 untuk PTT dan PTK Non-ASN Daerah Ini segera Cair

Dia menambahkan bahwa SDM unggul merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik lagi di masa-masa mendatang.

"Di masa lalu, negara besar menguasai negara lebih kecil, namun, hari ini negara yang memiliki SDM unggul-lah yang mampu menguasai dunia. Maka, kita tidak boleh pandang sebelah mata terhadap pendidikan," ungkapnya.

BACA JUGA: Gaji PTK Non-ASN di Daerah Ini Naik Rp 100 Ribu

Gubernur Ansar berkomitmen akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN di Kepri secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, dia juga terus memperjuangkan agar status PTK Non-ASN dapat dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga dapat mendapatkan hak sebagai ASN.

Saat ini, jumlah PTK non-ASN se-Kepri sebanyak 2.453 orang, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di lima kabupaten dan dua kota untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN.

"Untuk hari ini ada sekitar 637 PTK non-ASN yang menandatangani SPK 2024, meliputi wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Selebihnya akan digelar di masing-masing kabupaten/kota," ujar Ansar.

Dalam kesempatan ini, Ansar juga turut menyerahkan secara simbolis tunjangan beban kerja pengawas sekolah sebesar Rp 7 juta per bulan, tunjangan beban kerja kepala sekolah Rp 1,5 juta per bulan.

Lalu, tunjangan beban kerja wakil kepala sekolah Rp 500 ribu per bulan, honorarium PPKD bendahara BOSP Rp 750 ribu per bulan, honorarium PPKD bendahara SPP Rp 750 ribu per bulan, honorarium PPKD pengurus barang Rp 750 ribu per bulan, serta kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp 100 ribu per bulan.

"Dengan adanya kenaikan gaji serta tunjangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri," kata Ansar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler