Gubernur Bali Melarang Turis Asing Sewa Motor, Sandiaga Uno Berkomentar Begini

Rabu, 15 Maret 2023 – 14:14 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. ilustrasi Foto: Dok Kemenparekraf

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno angkat bicara soal sikap Pemprov Bali yang melarang turis asing untuk menyewa motor.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah harus melihat sisi keamanan yang perlu diutamakan.

BACA JUGA: Luhut Binsar Geram, Bali Tak Butuh Turis Nakal, Jangan Macam-Macam, Ya!

"Ya, tentu kami melihat dari segi sisi keamanan terutama keamanan lalu lintas. Banyak dari para wisatawan mancanegara yang belum mahir mengendarai motor dan tidak memiliki SIM selama ini belum terlalu diawasi. Seandainya mereka mengalami kecelakaan itu berakibat fatal," kata Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu (15/3).

Cawapres 2019 itu juga menyebutkan banyak pihak yang telah memberi masukan agar pemerintah mengawasi dan menindak tegas pelanggaran tersebut.

BACA JUGA: Polisi Sita Lamborghini dari WNA Rusia di Bali, Mobil Itu Ternyata...

Oleh sebab itu, Sandiaga Uno memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Bali agar peraturan lalu lintas itu tersosialisasi dengan baik ke semua wisatawan mancanegara.

"Kami juga akan memfasilitasi satgas yang nanti akan memastikan keamanan dan kenyamanan kegiatan wisata para WNA," tutur Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Jokowi Tiba di Bali, Bawa Luhut dan 2 Jenderal Penting, Ini Agendanya

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan khususnya warga negara asing menyewa motor selama pelesiran di Pulau Dewata.

Wayan Koster mengemukakan hal itu saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3).

"Jadi, para wisatawan itu harus bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Wayan Koster. (mcr8/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler