jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menanggapi kabar sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Kepri yang protes karena dimutasi atau dipindahkan dari jabatan dinas ke dinas lainnya.
Ansar Ahmad meminta ASN, terutama yang menduduki jabatan tertentu, mengundurkan diri apabila sudah tidak mau bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
BACA JUGA: Paslon dari Jajaran ASN Jangan Lupa Mundur dari Jabatan
"Kalau sudah tidak ingin kerja, silakan tulis surat pengunduran diri. Masih banyak ASN yang berkompeten dan mau bekerja," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (26/10).
Menurut dia, mutasi dalam instansi pemerintahan lumrah terjadi, sebagai bentuk penyegaran dan promosi jabatan.
BACA JUGA: Lagi, Dorce Gamalama Dilarikan ke Rumah SakitÂ
Kendati demikian, Ansar tidak menampik memang ada beberapa ASN dimutasi karena alasan kurang layak dan cakap dalam pekerjaannya.
Dia mencontohkan salah satunya di Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Hajar Anak buah Â
“Sengaja saya ganti karena tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, tetapi tak ada yang nonjob, mereka tetap dapat jabatan setelah dipindah ke dinas lain," ungkap Ansar.
Dia sudah berulang kali mengingatkan seluruh ASN Pemprov Kepri sebagai pelayan masyarakat agar disiplin, taat dan patuh terhadap segala aturan dan ketentuan pekerjaan yang berlaku.
Dia menegaskan tidak akan segan-segan menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Misalnya, ASN jarang masuk kantor, siap-siap ditindak tegas," ujar Ansar.
Politikus Partai Golkar itu memastikan akan terus mengevaluasi kinerja semua ASN hingga pejabat Eselon II, III dan IV agar dapat bekerja sebagaimana mestinya guna mendukung visi-misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy