Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Hajar Anak buah  

Selasa, 26 Oktober 2021 – 11:02 WIB
Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan diduga menganiaya anggotanya tersebar di media sosial, Senin (25/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Komisaris Budi Rachmad menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya Brigadir SL.  

Video pemukulan Kapolres Nunukan itu viral di media sosial. 

BACA JUGA: Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah, IPW Bereaksi, Menohok

Budi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/10) lalu.

Menurut dia, Brigadir SL bertugas di bagian Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Nunukan. 

BACA JUGA: Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah, Briptu Khairul Tewas Ditembak Polisi, Ada Apa Ini?

Brigadir SL, kata Budi, tidak melaksanakan tugas dengan baik. 

Saat terjadi gangguan jaringan zoom meeting, Brigadir SL tidak ada. 

BACA JUGA: Setelah Dipukul Kapolres Nunukan, Brigadir SL Harus Berhadapan dengan Propam

Budi menjelaskan pada hari kejadian itu, Kapolres Nunukan AKBP SA tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/10). 

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.

Kasus video viral Kapolres Nunukan diduga memukul anggotanya itu telah ditelusuri dan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltara. 

Penyebar video tersebut ialah anggota yang menjadi korban penganiayaan, yakni Brigadir SL. 

Kombes Budi membenarkan informasi bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL.

"Iya, pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi.

Menurut Budi, rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres.

“Dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” ungkap perwira menengah Polri itu. 

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

"Iya, diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Kombes Budi.

Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono telah menerbitkan sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya, sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler