jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memgungkap bahwa ada sejumlah uang lainnya yang disita dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Saat ini, kata Febri, gubermur yang juga ketua DPW Partai NasDem Kepri itu sedang dalam perjalanan ke gedung KPK di Jakarta. Dia juga belum memerinci jumlah uang yang diduga berkaitan dengan izin reklamasi di Kepri itu.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Diboyong KPK ke Jakarta
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," kata Febri kepada JPNN.com, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Gubernur Kepri Diboyong KPK ke Jakarta
BACA JUGA: Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam
Sebelumnya dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang termasuk Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan. Disita juga uang sebanyak SGD6 ribu.
Febri menjelaskan bahwa status hukum keenam orang ini akan diumumkan ke publik pada sore nanti.
BACA JUGA: Selain Gubernur Kepri, Ada 5 Orang Lagi Kena OTT KPK
BACA JUGA: Gerak Cepat, Yusril Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan
"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Malam Ini Gubernur Kepri Tengah Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam