Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam

Kamis, 11 Juli 2019 – 11:18 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan di Markas Polres Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dihubungi Batam Pos mengatakan, Nurdin dan Edy diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Daerah Tanjungpinang yang merupakan rumah dinas gubernur. Total ada enam orang yang ditangkap KPK.

BACA JUGA: Selain Gubernur Kepri, Ada 5 Orang Lagi Kena OTT KPK

Informasi yang diperoleh Batam Pos, Nurdin dan Edy beserta empat orang lainnya disergap KPK pukul 20.45 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Tanjungpinang.

Sebelum disergap, Nurdin sebenarnya lebih banyak beraktivitas di Kota Batam. Rabu pagi, dia hadir dalam perayaan Hari Bhayangkara di Markas Polda Kepri di Nongsa. Nurdin hadir bersama ratusan tamu lainnya di acara itu.

BACA JUGA: Konon Malam Ini Gubernur Kepri Tengah Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang

Setelah itu, ia meluncur ke Restoran Sop Ikan Yong Kee di Batam Center. Di sana, ia bertemu dengan sejumlah pengurus serikat buruh membicarakan masalah upah sektoral Kota Batam.

Baru menjelang ashar, ia berangkat ke Pelabuhan Telagapunggur untuk menyeberang ke Tanjungpinang. Seorang stafnya sempat mengingatkan Nurdin agar tak pergi ke Tanjungpinang dan tetap di Batam saja.

BACA JUGA: Novel Baswedan: Tim Satgas Polri Berspekulasi Periksa Jenderal

BACA JUGA: Selain Gubernur Kepri, Ada 5 Orang Lagi Kena OTT KPK

Alasannya karena Kamis (11/7) pukul 07.00 pagi hari ini, Nurdin akan berangkat ke Jakarta dari Batam. Ia dijadwalkan menghadiri sebuah acara di Jakarta pukul 14.00 WIB, siang ini.

Namun, Nurdin menolak saran stafnya itu. "Banyak berkas yang harus ditandatangani di Tanjungpinang," katanya kepada staf tersebut.

Akhirnya, tiket Nurdin ke Jakarta dijadwal ulang menjadi pukul 09.00 dari Batam. Karena ia berencana menginap di Tanjungpinang dan pagi hari akan menyeberang kembali ke Batam untuk terbang ke Jakarta.

Dengan menggunakan kapal feri milik Pemprov Kepri, Nurdin dan beberapa kepala dinas dan pegawai Pemprov Kepri menyeberang ke Tanjungpinang. Mereka sampai di Kota Gurindam itu menjelang Magrib. Di pelabuhan Tanjungpinang, mereka berpisah ke rumah masing-masing. Nurdin dan beberapa ajudannya meluncur ke rumah dinasnya yang hanya berjarak 100 meter dari pelabuhan.

Nah, rupanya, KPK sudah menunggu Ketua DPW Nasdem Kepri itu di sana.

Sementara itu, Plt Kabag Humas dan Protokol Pemprov Kepri Zulkifli mengaku tak percaya dengan kabar penangkapan Nurdin oleh KPK. Sebab ia dan Gubernur beserta rombongan baru saja sampai di Tanjungpinang menjelang magrib, Rabu (10/7) petang.

"Kami sama-sama naik kapal dari Batam pukul 17.00 WIB dan turun di Pelantar II Tanjungpinang," kata Zulkifli malam tadi.

Menurut informasi yang ia peroleh, dari Pelantar II itu Gubernur bersama para ajudannya langsung menuju ke rumah dinas sekaligus kantornya di Gedung Daerah Tanjungpinang. Saat itu, Kepala DKP Provinsi Kepri, Edy Sofyan, sudah menunggu di sana. Namun Zulkifli mengaku tidak tahu, apakah saat itu juga Nurdin dan Edy langsung disergap KPK atau ada proses pemeriksaan sebelumnya.

"Saya sudah hubungi sopir pribadinya. Tapi tak diangkat-angkat walaupun hapenya aktif," kata Zulkifli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi. Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (jpg/cca/odi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MA Irit Bicara soal Putusan Bebas untuk Terdakwa BLBI


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler